Rabu, 21 Februari 2018

Pesan Kelam dari Yogyakarta


PERASAAN kita sebagai bangsa yang majemuk ini sungguh terusik di awal tahun 2018. Dalam kurun waktu yang tidak berjauhan terjadi aksi intoleransi berwujud pemaksaan kehendak serta kekerasan fisik.

Sebagaimana diwartakan media massa, pada pekan keempat Januari tepatnya hari Minggu, 28 Januari 2018, kekerasan fisik menimpa pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri. Ia menjadi korban penganiayaan seusai salat subuh di masjid. 

Kejadian berikutnya menimpa Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto. Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada 1 Februari 2018. 

Awal Februari 2018 beredar warta muram  tentang  biksu Budha yang dipaksa meninggalkan rumahnya di Tangerang,  Provinsi Banten. Dan, di  Kota Yogyakarta yang dulu dikenal nyaman bagi semua orang, kegiatan bakti sosial gereja mendadak sontak dibatalkan pihak tertentu.

Keterlibatan ASN dalam Politik Pilkada


ilustrasi
Kita memberi apresiasi terhadap Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sikka dan Sumba Timur.

Mereka mengirim 17 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga terlibat dalam ajang Pilkada serentak 2018 ke Komisi ASN di Jakarta.  Ke-17 orang itu terdiri dari satu ASN di Kabupaten Sikka dan 16 ASN di Sumba Timur.

Ketua Bawaslu Provinsi  NTT, Thomas Mauritus Djawa, S.H menjelaskan, selain  ke  komisi ASN,  berkas yang sama  juga dikirimkan ke Kemenpan RB, Kemendagri dan Bawaslu RI di Jakarta. Selanjutnya Komisi ASN akan memutuskan sanksi yang dikenakan terhadap para ASN tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehilangan Hak Pilih Itu Tragedi Demokrasi

ilustrasi
Data yang disampaikan  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maryanti Luturmas Adoe sungguh mengejutkan. 

Sebanyak 1.126.983 penduduk wajib pilih di Provinsi NTT yang sampai saat ini belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) terancam tidak bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT  pada  27 Juni 2018. Pasalnya e-KTP merupakan salah satu syarat wajib bagi warga yang punya hak pilih.

Menurut Maryanti Luturmas Adoe, total wajib pilih di NTT sebanyak  3.785.681 orang. Dari jumlah itu 1.126.983 orang (29,77 persen) yang punya hak memilih belum memiliki e-KTP.  Dengan demikian baru 2.658.698 penduduk NTT yang sudah memiliki e-KTP.

In Memoriam Valentino Luis

 Gunung Ebulobo Flores. Foto karya Valentino  Oleh: Dion DB Putra "Gema suara pertanda kapal akan berlabuh membangunkan penumpang yang ...