KEHENINGAN malam di kawasan kilometer lima jalan lingkar Kota
Kefamenanu terusik. Di malam menjelang larut itu warga dikejutkan oleh
penemuan seonggok mayat di tengah jalan berdebu, Kamis (19/5/2011)
sekitar pukul 22.00 Wita. Mayat seorang pria muda dengan leher digorok
nyaris putus. Darah berceceran. Duh!
Polisi datang tak lama setelah menerima laporan masyarakat. Misteri
mayat pun terkuak. Namanya Simon Subun, usia 20 tahun, warga Tublopo,
Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Simon
yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek diduga jasi korban
pembunuhan dalam suatu aksi pencurian. Indikasi tersebut muncul setelah
sepeda motor jenis Shogun biru nomor polisi DH 4846 CD yang dikendarai
Simon, raib entah ke mana.
Horor penemuan mayat belum berakhir di situ.
Sembilan jam kemudian warga temukan lagi mayat seorang pria berusia 33
tahun di ruas jalan Ponu-Atambua Atas, Jumat (20/5/2011) sekitar pukul
07.00 Wita. Namanya Markus Beli (33) asal Kampung Oekoro, Kelurahan
Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, TTU. Jenazah Markus ditemukan dalam
kondisi telentang di jalan dengan luka tusuk pada leher dan kaki kiri,
tempurung kepala bagian belakang terbuka serta luka gores di sekujur
tubuh seperti bekas seretan. Markus mungkin dihabisi sang pembunuh baru
mayatnya diletakkan di pinggir jalan. Sadis!
Begitulah warta pembunuhan yang disiarkan
sejumlah media massa Nusa Tenggara Timur akhir pekan lalu. Mungkin
sebagian orang menganggap biasa saja peristiwa semacam itu. Toh manusia
bakubunuh sudah ada sejak zaman Kain dan Abel. Lagipula kematian bisa
terjadi kapan saja dan akan menimpa semua orang yang bernyawa. Yang
berbeda hanya soal cara mati, waktu dan tempat kematian.
Namun, bagi tuan dan puan yang jeli mengikuti
perkembangan, tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Timor Tengah
Utara telah menebarkan teror yang menakutkan karena negara seolah absen
dalam setiap peristiwa sadis yang menimpa warganya. Data Pos Kupang
menunjukkan indikasi tersebut. Dalam tempo sepuluh tahun terakhir,
tercatat sedikitnya 20 kasus pembunuhan di wilayah hukum TTU yang belum
sampai ke pengadilan.
Data berikut memberi secuil gambaran. Di
kepolisian sektor (Polsek) Ponu ada tujuh kasus pembunuhan sejak tahun
2003 yang berkasnya belum sampai ke pengadilan. Ditambah kasus terbaru
yang menimpa Markus Beli, maka ada delapan kasus pembunuhan di Polsek
ini yang belum terungkap. Di Polsek Nunpene terdapat lima kasus
pembunuhan, termasuk kasus kematian Paulus Usnaat di kamar tahanan
Polsek Nunpene yang sempat menggegerkan beranda Flobamora lantaran salah
seorang tersangka merupakan figur terkenal. Di Polsek Kota Kefamenanu
ada empat kasus dan Polsek Noemuti satu kasus pembunuhan.
Dengan demikian jelaslah betapa para pembunuh
berkeliaran bebas di luar sana. Boleh jadi si pembunuh itu tetangga
rumahmu, rekan kerjamu atau bahkan pimpinanmu di suatu instansi swasta
maupun pemerintah. Dia bisa saja seorang yang ramah, rajin berdoa dan
dermawan. Boleh jadi dia adalah tokoh masyarakat, orang yang terpandang
secara sosial. Tapi mereka luput dari jeratan hukum. Mereka pun merasa
tidak bersalah meski telah menghilangkan nyawa sesamanya dengan keji.
Pembunuh yang luput dari hukum, baik perorangan maupun kelompok dapat
saja mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Membunuh dianggap sebagai
cara menyelesaikan masalah yang paling mudah.
Kasus pembunuhan misterius tidak hanya terjadi di
wilayah Timor Tengah Utara. Kasus serupa juga banyak terjadi di
berbagai wilayah Flobamora (Flores, Sumba, Timor, Alor, Rote, Sabu dan
Lembata). Sumba merupakan salah satu wilayah dengan tingkat
kriminalitas tinggi di NTT. Tidak sedikit kasus bakupotong kepala
manusia di sana yang menguap begitu saja.
Tuan dan puan kiranya belum lupa sejumlah kasus
dengan ekspetasi besar dari publik. Misalnya kasus kematian Romo
Faustinus Sega, Pr di Ngada dan Nurdin Devyanto di Maumere, Kabupaten
Sikka. Kasus Romo Faustin memang sampai ke meja pengadilan, namun vonis
hakim di level pengadilan tinggi membebaskan para terdakwa. Artinya,
jika Romo Faustin dibunuh maka pembunuhnya masih misteri sampai detik
ini. Sang pembunuh tertawa ngakak mengolok ketidakmampuan penegak hukum
menjeratnya.
Kisah kematian Nurdin Devyanto pun setali tiga
uang. Kepolisian Daerah (Polda) NTT menunjukkan keseriusan dengan
membentuk dua tim penyidik untuk mengusut kasus ini. Tim pertama
berkesimpulan Nurdin mati akibat kecelakaan lalulintas. Tim kedua
meyakini Nurdin dibunuh. Sejumlah tersangka ditangkap dan ditahan di
Kupang. Sampai masa penahanan tersangka berakhir, berkas mereka sekadar
bolak-balik dari polisi ke jaksa. Entah sampai kapan kasus tersebut baru
sampai ke pengadilan. Mungkin sudah masuk kotak.
Kasus paling heboh dari Timor Tengah Utara adalah
misteri kematian Paulus Usnaat di kamar tahanan Polsek Nunpene tahun
2008. Polisi memang sempat menangkap dan menahan tersangka. Tapi
nasibnya sama dengan kasus Nurdin. Sampai masa penahanan tersangka
berakhir, berkas Usnaat mengandung banyak kekurangan alias tidak
lengkap.
Kematian Paulus Usnaat pun menebaran horor yang
lebih mengerikan. Bayangkan, sel polisi begitu mudah diterobos pembunuh
dan polisi gagal membekuknya untuk diproses hukum. Kalau di "rumah
polisi" saja tidak aman, bagaimana dengan dunia di luar sana? Masuk akal
kalau kasus pembunuhan misterius akan terus meningkat dari waktu ke
waktu. Rupanya kemampuan aparat penegak hukum kita baru sebatas itu,
kendati ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sangat maju.
Secanggih apapun teknologi tetaplah manusia yang paling menentukan.
Person behind the gun. Kalau etos kerja manusianya loyo, teknologi tak
bisa menolong. Kalau manusia tidak punya nurani, hancur leburlah
segalanya.
Begitu banyaknya kasus pembunuhan di beranda
Flobamora yang tidak terungkap memberi pesan tegas kepada semua. Bahwa
tuan dan puan sesungguhnya hidup di zaman barbar. Siapa yang kuat
dialah yang menang. Yang berlaku adalah hukum rimba meskipun institusi
hukum formal sebagai perangkat negara demokrasi memang ada. Penegak
hukum ada di mana-mana dengan seragam rapi, pangkat, fasilitas dan
kantor megah.
Kemunduran sebagai bangsa itu sungguh nyata,
kawan! Kegagalan negara melindungi warganya bukan isapan jempol semata
bukan? Horor bisa menimbulkan kesurupan. Celaka tiga belas hidup di
negara kesurupan. Histeris melulu. Ribut terus. Kisruh.
(dionbata@yahoo.com)


