Dua kata melukiskan progres penanganan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT yaitu lambat dan labil. Lambat artinya perlahan-lahan jalannya, tidak cepat, tidak tepat pada waktunya.
Labil berarti goyah, tidak mantap alias tidak kokoh. Pun bermakna tidak tenang, mudah berubah-ubah, naik turun, tidak stabil, cenderung berubah atau tidak seimbang.
Diksi lambat dan labil tersebut tercermin dari hasil Survei Kesehatan Indonesia. Mari kita simak bersama. Pada tahun 2018, angka stunting di NTT berada di 42,6 persen.
Angka tersebut turun menjadi 35,5 persen pada tahun 2022, tetapi naik lagi menjadi 37,9 persen pada 2023.




