Oleh Dion DB Putra, Ketua PWI Cabang NTT
DALAM
dua hari berturut-turut pada medio November 2011, Kota Ende di Pulau
Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digoyang aksi demonstrasi
massa dalam jumlah lumayan besar. Pada hari Kamis tanggal 17 November
2011, massa yang tergabung dalam Forum Peduli Kesejahteraan Masyarakat
(FPKM) Kabupaten Ende menggelar aksi demonstrasi damai di kantor bupati
dan gedung DPRD setempat.
Mereka
menilai DPRD Kabupaten Ende dilangkahi karena Bupati Ende, Drs. Don
Bosco M Wangge, M.Si telah menerbitkan SK izin penambangan pasir besi
kepada pengusaha sementara Perda tentang pertambangan masih dibahas DPRD
Kabupaten Ende. Dalam dialog dengan Ketua DPRD Ende, Ir. Marselinus YW
Petu dan Wakil Ketua, Anwar Liga, FPKM Ende yang dipimpin Ketua, Max
A.K.Djeen dan Sekretaris, Rm. Siprianus Sadipun, Pr mendesak Bupati
Ende mencabut kembali SK izin penambangan karena dinilai ilegal. Forum
ini beralasan izin tambang pasir besi di pesisir selatan Kabupaten Ende
yang dikeluarkan bupati tanpa payung hukum mengingat Perda Pertambangan
belum disetujui DPRD Kabupaten Ende.


