Rabu, 17 Mei 2017

Kisah Para Buruh Migran di Serawak Malaysia (2)

Oleh: Rm. Herman P Panda 
Staf Pengajar Seminari St. Mikhael Kupang


Pada salah satu dinding kamar dalam barak (yang dipinjamkan pada saya untuk dipakai selama seminggu) terdapat tulisan berbunyi "Kejarlah duniamu, tetapi jangan lupa akhiratmu". Tulisan ini rupanya mengekspresikan suasana jiwa seorang TKI, bahwa sekalipun mereka begitu sibuk mengais ringgit, tetapi hidup akhirat tidak boleh diabaikan.

Perusahaan rupanya memahami pula hal itu sehingga di tiap-tiap hunian disiapkan pula ruang doa, yang tidak lain adalah salah satu kamar barak dengan ukuran sama seperti kamar tidur. Ada yang digunakan sebagai mushola bagi kaum muslim, ada pula yang digunakan untuk ruang doa bagi kaum kristiani (baik Katolik maupun Protestan). Ada sejumlah orang yang tekun berdoa, walaupun lebih banyak yang kurang peduli.

Kesulitan mereka adalah ketiadaan pemimpin agama yang membimbing  sehingga mereka bagaikan domba-domba yang tak bergembala. Hal ini pertama-tama karena letak lokasi ladang tempat para TKI itu amat jauh dari kota. Pusat-pusat pelayanan keagamaan seperti masjid, gereja, hanya ada di kota-kota atau di desa-desa wilayah penduduk setempat. Sedangkan di ladang-ladang kelapa sawit tidak ada pusat pelayanan keagamaan yang resmi (seperti gereja stasi atau jemaat cabang).


Untuk itu kaum kristiani di Golden Star, baik Katolik maupun Protestan berinisiatif mengadakan ibadah setiap hari minggu, secara bergantian dipimpin oleh dua orang yang mereka percayai mampu memimpin ibadah, seorang dari Katolik dan seorang dari Protestan.

Dari pihak Katolik, yang biasa bertugas memimpin ibadah hari Minggu ataupun doa syukuran dalam berbagai kesempatan adalah Bapak Daniel Usboko (46 tahun). Daniel yang berasal dari Timor Tengah Selatan (TTS)  itu, pernah menjadi ketua KUB (Komunitas Umat Basis) di kampungnya sebelum ke Malaysia. Dengan bekal pengalaman tersebut, dia beranikan diri memimpin ibadah dan membawakan kotbah di hadapan jemaah yang jumlahnya 30-an orang setiap hari Minggu.

Kenyataan bahwa hanya 30-an orang yang menghadiri ibadah hari Minggu padahal jumlah TKI kristiani di wilayah itu mencapai ribuan orang, menggambarkan bahwa hanya amat sedikit TKI yang memiliki kesadaran untuk "tidak lupa akhirat" di tengah-tengah kesibukan "mengejar dunia".

Tetapi karena ada kunjungan pastor dalam perayaan Paskah tahun 2017 ini, ibadah Pekan Suci (Kamis Putih, Jumat Agung, Malam Paskah dan Hari Raya Minggu Paskah) dihadiri oleh sekitar 500-700-an umat. Bekas kantin perusahaan berupa bangunan rumah panggung dari papan, dibenahi seadanya menjadi ruang ibadah.

Pastor Paroki St. Petrus dan Paulus Mukah, Rev. Dom. Joseph Sebastian, ketika kami jumpai mengungkapkan kesulitannya melayani para TKI Katolik, karena pastor itu sendirian saja menggembalakan paroki yang cukup luas dengan jumlah umat yang banyak.

Memang jumlah tenaga pelayan pastoral di Malaysia amat terbatas. Beliau menyambut baik pelayanan kami dan memberikan keleluasan untuk mengatur penerimaan sakramen-sakramen bagi TKI. Sehingga selain perayaan Ekaristi, pada malam Paskah 15 April 2017, kami membaptis pula tujuh orang anak dan menerimakan komuni pertama bagi dua orang pemuda.

Semua calon baptis dan calon komuni pertama tersebut telah dipersiapkan oleh Daniel, dan dalam koordinasi dengan Pastor Paroki Mukah, sehingga nama para baptisan baru tersebut dicatat dalam buku baptis gereja paroki tersebut.

Hal yang sulit ditangani adalah pemberkatan pernikahan bagi sejumlah besar pasangan yang telah hidup bersama di luar nikah gereja. Untuk urusan pernikahan memang dibutuhkan penyelidikan yang saksama (menyangkut status liber/status bebas dari ikatan perkawinan sebelumnya) dan persiapan yang matang lainnya, termasuk restu orangtua di kampung halaman.

Situasi yang hampir sama dialami juga oleh jemaat Protestan dan juga kaum Muslim. Pernah sekali ada kunjungan pendeta dari kota, tetapi selebihnya mereka hanya bersama-sama dengan umat Katolik merayakan ibadah hari Minggu. Mereka juga mengharapkan adanya kunjungan pendeta dari kampung halaman mereka pada hari-hari raya seperti Natal atau Paskah.

Konsekuensi sebagai pekerja ilegalPersoalan utama yang dihadapi para buruh migran Indonesia adalah status sebagai pekerja ilegal. Status ini memiliki akibat lanjut bagi hidup mereka. Biasanya ketika masuk ke Malaysia, para calon TKI yang baru direkrut datang dengan pasport kunjungan biasa.

Hal ini tentu karena tidaklah mudah mengurus perizinan sebagai tenaga kerja asing yang masuk di negara Malaysia, sebab mereka rata-rata tidak memiliki keetrampilan khusus, apalagi spesialisasi seorang pekerja yang dibutuhkan negara bersangkutan.  Dalam perjalanan waktu, ketika masa berlaku paspor mereka telah selesai, biasanya tidak diperbaharui lagi. Dengan demikian mereka hidup tanpa dokumen legal apa pun. Bahkan ada pula satu dua orang yang datang tanpa dokumen apa pun karena mereka melewati "jalan tikus" di perbatasan Kalimantan Barat menuju Serawak atau berhasil diselundupkan.

Dengan status seperti ini, mereka relatif tidak bebas berkeliaran di kota-kota. Bahkan mereka tidak berani pergi berobat di rumah sakit kerajaan (rumah sakit pemerintah) ataupun swasta karena takut status ilegal mereka diketahui. Demikian pula anak-anak yang lahir dari keluarga-keluarga TKI tidak dapat memperoleh pendidikan di sekolah. Selain sekolah-sekolah jauh dari tempat tinggal mereka, juga anak-anak sulit diterima di sekolah-sekolah itu karena orangtua mereka bukan warga resmi.

Sejauh tidak ada kasus, mereka merasa aman-aman saja ketika tinggal dan bekerja dalam kesunyian kebun kelapa sawit yang luasnya ribuan hektare dan letaknya jauh dari jangkauan petugas keamanan. Untuk itu mereka amat berhati-hati supaya tidak terlibat dalam kasus yang melanggar hukum, sebab bila ada kasus mereka tidak dapat bersembunyi dari penegak hukum. Dan dengan status sebagai pekerja asing ilegal mereka sulit membela diri atau mendapatkan pembelaan sebagaimana mestinya.

Selain itu, pihak perusahaan juga  dengan mudah menghindar dari tanggungjawab ketika seorang pekerja mengalami musibah atau masalah hukum. Dan para pekerja tidak memiliki kekuatan apapun untuk memprotes meskipun diperlakukan secara tidak adil.

Sebenarnya mereka ingin menjadi tenaga kerja resmi di negara Malaysia, tetapi amat tidak mudah bagi mereka untuk mengurusnya. Ada beberapa yang mencoba mengurusnya lewat perusahaan tetap pihak perusahaan pun kelihatannya tidak serius menolong mereka. Bahkan ada pula yang ingin menjadi warga negara Malaysia setelah lama tinggal di sana, tetapi juga tidak mudah.

Bila ingin pulang ke tanah air, agen membantu mereka untuk keluar dari negara Malaysia dengan mudah. Agen biasanya telah menguasai cara-cara bekerja sama dengan pihak keamanan atau pihak yang berkepentingan di Malaysia sehingga tidak ada kesulitan. Sejauh ini menurut penuturan para TKI di sana, tidak ada kesulitan bagi mereka yang ingin pulang ke tanah air. Mereka cuma diwajibkan bayar sejumlah uang (biasanya paling kurang 1.000 ringgit) kepada agen dan selebihnya agen yang mengatur semua urusan perjalanan mereka sampai tiba di kampung halaman.

Keuntungan bekerja di Malaysia
Terlepas dari segala kesulitan yang telah dikemukakan di atas, patut diakui bahwa dari segi upah, mereka merasa jauh lebih beruntung ketimbang mereka tinggal di kampung halaman.

Di Indonesia para buruh kasar seperti mereka sulit mendapatkan bayaran sebesar Rp 4,5 -6 juta sebulan. Seorang TKI yang pernah bekerja di sebuah kebun kelapa sawit di Kalimantan (Indonesia) mengakui bahwa dengan jenis pekerjaan yang sama dia hanya mendapatkan bayaran maksimal Rp 75 ribu sehari, atau paling tinggi Rp 2 juta sebulan.

Para pekerja migran itu bila rajin menabung dan tertib menggunakan uang, ketika pulang ke kampung halaman dapat membangun rumah yang baik atau membeli sepeda motor.

Walaupun tidak banyak tetapi ada perantau yang berhasil meningkatkan kehidupan ekonomi keluarganya. Rupanya hal ini yang mendorong para kaum muda yang putus sekolah atau tidak dapat kuliah karena kondisi ekonomi keluarga, untuk memilih merantau daripada tinggal di kampung menjadi penganggur.

Kesimpulan

Para pekerja migran yang bekerja di kebun-kebun kelapa sawit di Serawak, Malaysia Timur merupakan pekerja rajin, tetapi kurang berpendidikan dan tidak memiliki keterampilan lain selain bekerja sebagai buruh atau pekerja kasar.

Mereka ingin ke sana karena tergiur oleh pekerjaan yang mendatangkan uang bagi mereka sesuai dengan kemampuan mereka, sebab di kampung halaman mereka tidak menemukan pekerjaan yang dapat mendatangkan upah yang layak. Mereka merasa lebih beruntung merantau mencari uang daripada tinggal di kampung dan menjadi penganggur.

Dengan tanpa keterampilan khusus, mereka sulit menjadi pekerja dengan status resmi.  Selain itu, karena pendidikan kurang mereka hanya benar-benar mempercayakan diri pada kehendak baik agen yang merekrut mereka. Selanjutnya, karena status sebagai pekerja ilegal, dengan mudah tenaga mereka dieksploitasi oleh perusahaan, misalnya mereka dibayar jauh lebih rendah daripada warga negara Malaysia.

Walaupun demikian, dari segi upah mereka tidak merasa diperlakukan secara tidak adil sebab di tanah air mereka tidak mendapatkan upah sebanyak itu dengan pekerjaan yang sama. Selain itu, setiap jenis pekerjaan selalu berdasarkan kesepakatan mereka dengan staf perusahaan.

Di pihak lain justru tenaga para buruh migran Indonesia ini yang memperkaya perusahaan-perusahan besar di Malaysia, sebab hampir seratus persen pekerja di ladang-ladang kelapa sawit adalah warga negara Indonesia. Warga Malaysia tidak menangani lagi pekerjaan kasar seperti itu.

Dari kenyataan seperti itu, sebenarnya mereka memiliki kekuatan untuk menuntut dibayar lebih tinggi. Tetapi mereka tidak berdaya, walaupun seandainya mereka semua mogok kerja sebulan saja, perusahaan segera bangkrut. 

Sebenarnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja bisa menekan pemerintah Malaysia supaya para pekerja itu mendapat perlakuan secara lebih baik, misalnya diperlancar urusan status legal mereka. Menghalangi para penganggur untuk tidak merantau mencari kerja, sementara ketersediaan lapangan kerja dalam negeri tidak mampu menampung mereka, adalah sia-sia.

Seandainya pemerintah mampu menarik semua buruh migran Indonesia di kebun-kebun kelapa sawit maka perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Malaysia akan gulung tikar. Tetapi ini hanya terjadi bila pemerintah mampu memberi mereka pekerjaan dengan upah yang layak di Indonesia. Misalnya ketika sekarang gencar pembangunan infrastruktur di mana-mana, para kuli bangunan harus dinaikkan upah mereka paling kurang setara dengan upah para buruh migran Indonesia di Malaysia. Dan, kalau bisa, semua buruh migran itu ditarik kembali ke Indonesia dan diberi pekerjaan dengan upah yang setara dengan yang di Malaysia.

Mengapa tenaga rakyat yang mau bekerja itu tidak dimanfaatkan untuk pembangunan negara kita sendiri, tetapi dibiarkan untuk dimanfaatkan oleh negara tetangga untuk memperkaya dan meningkatkan kemakmuran negara itu? (habis) *

Sumber: Pos Kupang 5 Mei 2017 hal 4

In Memoriam Valentino Luis

 Gunung Ebulobo Flores. Foto karya Valentino  Oleh: Dion DB Putra "Gema suara pertanda kapal akan berlabuh membangunkan penumpang yang ...