Abadikan Para Tokoh yang Berjasa
KUPANG, PK - Menjamurnya nama jalan di Kota Kupang yang terkesan tanpa makna menjadi perhatian Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si. Jonas mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera menata ulang nama-nama jalan itu pada tahun 2016.
Ia mengatakan, beberapa jalan seperti Jalan Bakti Karang, Jalan Bumi dan lainnya akan diganti nama tokoh yang berjasa bagi Kota Kupang atau Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelum mengganti nama pemerintah akan erbaiki kondisi jalannya.
"Kalau jalannya jelek, jangan sampai warga kota berpikir, pemerintah menganggap remeh nama tokoh yang diabadikan itu. Memberikan nama jalan, tetapi fisik jalannya jelek dan rusak itu juga tidak baik. Saat ini pemerintah membenahi dulu jalanya dan tahun 2016 baru tata ulang nama jalan," kata Jonas kepada Pos Kupang di Kantor Walikota Kupang, Rabu (11/11/2015).
Ia menjelaskan, perubahan nama jalan pada tahun 2016 akan diinformasikan kepada masyarakat terlebih dahulu. Beberapa nama tokoh yang akan diabadikan antara lain mantan Gubernur NTT Hendrik Fernandez dan Ben Mboi. Pemerintah juga akan menyesuaikan nama jalan dengan lingkungan setempat, terutama di daerah pengembangan. Namun, nama yang tidak bermakna kemungkinan dihapus.
"Masa ada nama jalan Kota Baru, Jalan Bundaran PU dan sebagainya," kata Jonas. Menurut dia, nama jalan pada masa lalu umumnya diberikan para ketua RT/RW agar tidak menyulitkan petugas Pos dan Giro. Kini sudah saatnya ditata lagi sesuai perkembangan Kota Kupang.
Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Kota Kupang, Januar Daly mengatakan, perlu menata kembali nama-nama jalan di Kota Kupang terutama jalan di lokasi perumahan dan daerah pengembangan baru.
Selama ini, katanya, pemberian nama jalan dilakukan sekenanya saja agar mempermudah orang mencari alamat. Misalnya, di dekat Bandara El Tari di Kelurahan Penfui, nama jalan sesuai maskapai yang ada, di daerah pelabuhan diberikan nama-nama ikan, Fatufeto beri nama alat musik, Bakunase, Airnona, Tabun, masyarakat beri nama binatang buas dan sebagainya.
Ia mengakui perubahan nama jalan tak semudah membalik telapak tangan karena bakal menyulitkan masyarakat yang familiar dengan nama yang lama dan secara administratif sudah sudah ada selama ini. Untuk itu, Bagian Tata Pemerintahan akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Tata Kota dan Permukiman Wilayah Kota Kupang, camat dan lurah.
Sedangkan pemberian nama jalan protokol umumnya sudah final, seperti Jalan El Tari, Jalan Piet A Tallo, Jalan Frans Seda, Jalan Nisnoni, Jalan WZ Yohanes dan sebagainya. Pemerintah fokus menata ulang jalan lingkungan.
Menurutnya, penamaan jalan nanti melibatkan masyarakat setempat, sehingga ada legitimasi dari mereka. "Kita harus tata nama jalan di Kota Kupang supaya mudah mencari alamat dan gampang diketahui," ujarnya.
Ia mengakui, penamaan jalan lingkungan selama ini belum mengacu pada aturan yang baku. "Orang membangun rumah lalu mereka atur sendiri nama jalan, terkadang membawa nama daerah asal mereka," ujarnya. (nia/ira)
Tanpa Koordinasi
BEBERAPA tokoh masyarakat Kota Kupang yang ditemui secara terpisah mengatakan, selama ini pemberian nama jalan tanpa koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Pemberian nama jalan hanya dilakukan pemerintah dan para ketua RT/RW sehingga terkesan asal-asalan.
Tokoh masyarakat Oepura, Kolan Foanay yang ditemui di kediamanya, mengaku tidak tahu-menahu terkait pemberian nama jalan Anggrek di lingkungan tersebut. Menurutnya, di Jalan Anggrek ada dua kerajaan Foenay, yakni Sonaf Sonbai Kecil dan Sonaf Foenay-Helong. Saat ini memang tinggal sonaf saja, rumah tua dan keluarga yang tinggal di daerah ini.
Kolang Foenay mengatakan, dulu wilayah tersebut terkenal dengan nama Pola. Warga Oepura dan orang Helong menyebut wilayah ini bukan Jalan Anggrek tetapi Pola. "Kalau saya lihat, pemerintah beri nama jalan di wilayah Oepura dengan nama bunga, Naikoten 1 Kupang dengan nama buah, dan Naikolan dengan nama pohon memang hanya untuk memudahkan mencari alamat. Ketika orang mau ke Jalan Anggrek, Jalan Rambutan, Jalan Durian, orang tahu pasti itu di wilayah Oepura, Naikoten 1 atau Naikolan," jelasnya.
Kolang Foenay mengatakan, pihaknya tidak memaksa pemerintah memberikan nama ini dan itu, tetapi sebaiknya pemberian nama jalan bisa mempertimbangkan aspek sejarah dan budaya.
Anak dari Johanes Am'Abi, yang dulunya adalah Vetor Am'abi, Juliana Hiskia-Pollin yang ditemui di kediamanya di Sonaf Am'abi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan nama salah satu jalan di Kota Kupang dengan nama ayahnya (Jalan Amabi). Ia bangga atas penghargaan tersebut.
Ia menilai pemberian nama jalan itu sebagai penghargaan terhadap ayahnya Johanes Am'abi. Dia tidak tahu persis kapan dan bagaimana sampai ada pemberian nama jalan tersebut. Maklum waktu itu dia masih kecil.
Menurutnya, ayahnya adalah anak tunggal dan pernah menjadi kareteker di Desa Oebufu tahun 1985. Ayahnya tidak memiliki anak kandung, tetapi mengangkatnya secara resmi di pengadilan menjadi anak. Ayahnya menyumbangkan tanah kepada pemerintah untuk Kantor Desa Oebufu yang saat ini jadi kantor lurah, Gereja Maranatha Oebufu dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan TDM yang saat ini sudah ditutup.
"Kami sekarang tinggal di rumah tua, di Sonaf Am'Abi, karena dulu ada Vetor Am'abi. Ayah saya tidak hanya menyumbangkan kepada pemerintah dan gereja, ia bahkan mellibatkan diri secara langsung baik di gereja maupun pemerintah," katanya. Menurutnya, wilayah Oebufu ini dulu disebut Geranda, karena merupakan tempat pemakaman keluarga Am'abi, Foenay, Amtaran, Oematan, Saubaki.
Mantan Lurah Penfui, Juven Beribe, yang ditemui secara terpisah, mengatakan saat dia menjabat lurah program pertama adalah memberikan nama jalan karena saat itu banyak jalan dan gang tidak beridentitas.
Ia mengatakan, nama jalan di Kelurahan Penfui diberikan dengan nama-nama pesawat dan nama- atau istilah di Angkatan Udara. "Untuk memudahkan orang mencari alamat, kami menggunakan nama airline," katanya.
Juven Beribe mengatakan, beberapa maskapai merespons hal tersebut secara positif. Mereka memberikan papan nama jalan, ada juga dalam bentuk uang. Nama-nama maskapai yang dijadikan nama jalan, antara lain Jalan Garuda, Jalan Merpati, Jalan Lion dan Jalan Trans Nusa.
Sementara di lingkungan TNI Angakatan Udara (AU), diberikan nama pesawat yang milik TNI AU, seperti Jalan Antonof, Jalan Hercules, Bronco, Swabuana Paksa (Di Udara Kita Jaya), Jalan Angkasa dan sebagainya.
Menurutnya, pemberian nama jalan saat itu berdasarkan musyawarah mufakat. "Kami undang tokoh masyarakat, ketua RT/RW dan disepakati bersama," kata Juven. Namun demikian, ujarnya, ada beberapa jalan yang sudah lama dan disahkan Perda, seperti Jalan Walet, tidak diubah. (nia/ira)
Pos Kupang 22 November 2015 hal 1
