![]() |
| ilustrasi |
Andre mengatakan, rencana pemindahan ini telah diusulkan Gubernur NTT kepada pemerintah pusat. Menurut Andre, Bendungan Kolhua merupakan satu dari tujuh bendungan di NTT yang masuk dalam proyek strategis nasional. Proyek Bendungan Kolhua terkatung-katung karena pembebasan lahan yang tak kunjung usai. Padahal negara sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 550 miliar.
Andre Koreh menggarisbawahi bahwa kebijakan yang diambil pemerintah provinsi itu agar proyek strategis tujuh bendungan tetap berada di wilayah NTT. Rugi kalau pemerintah pusat mengalihkan ke provinsi lain.
Warga Kota Kupang dan NTT umumnya tidak terkejut mendengar informasi seperti ini. Sudah menjadi pengetahuan publik bahwa pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Kolhua berjalan di tempat.
Berbagai upaya telah ditempuh pemerintah kota sejak masa kepemimpinan Walikota Jonas Salean, namun belum mencapai kata sepakat. Selalu saja muncul sikap pro dan kontra. Setuju dan tidak setuju membangun bendungan di Kolhua yang tujuannya antara lain memenuhi kebutuhan air baku warga Kota Kupang.
Kiranya bisa dimengerti bila pemerintah provinsi mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengalihlkan lokasinya ke Kabupaten Belu. Tentu dengan syarat yaitu pemerintah setempat segera menyelesaikan urusan pembebasan lahan. Kuat kesan pemerintah Kabupaten Belu siap memenuhi permintaan tersebut. Jika terwujud maka Kabupaten Belu akan memiliki dua bendungan besar setelah Rotiklot yang kemungkinan rampung dalam tahun 2018 ini.
Kisruh pembebasan lahan di NTT merupakan masalah klasik dan menjadi satu di antara kendala investasi. Tidak sedikit penanam modal yang mengurungkan niatnya karena pembebasan lahan selalu menuai masalah. Umumnya berlarut-larut dan menelan banyak biaya. Kenyataan itu mencerminkan reforma agraria di daerah ini masih jauh dari harapan. Belum menyentuh akar masalah. Tak menukik pada kebutuhan masyarakat sesungguhnya.
Di tengah musim kampanye Pilgub NTT yang sedang bergulir kita belum mendengar kejelasan komitmen dari empat pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur mengenai masalah pertanahan. Isu ini pun sepi dari ruang diskusi paslon bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi di 10 kabupaten di NTT.
Para calon kepala daerah umumnya masih bicara tentang visi misi yang datar saja. Normatif. Kita sulit menemukan agenda aksi yang terukur. *
Sumber: Pos Kupang 21 Maret 2018 hal 4
