Kamis, 02 Maret 2017

Warga Kolhua Minta Pemerintah Jujur Soal Bendungan

ilustrasi
POS KUPANG.COM, KUPANG -  Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang membangun bendungan di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa masih terkatung- katung hingga sekarang. Beberapa warga Kolhua meminta pemerintah transparan dan jujur menyampaikan soal ganti rugi dan tempat  untuk mereka direlokasi.

Selain itu, Pemkot Kupang  perlu transparan menjelaskan kepada warga di lokasi bendungan mengenai manfaat dan risiko jika bendungan tersebut dibangun. Hal itu disampaikan Ferdy Taklalu, warga RT 23, Ketua RT 27/RW 8, Alexius Bistolen (46), Alex Tabana (57), warga RT 28/RW 9, dan  Titus Bistolen, warga RT 27/RW 8 kepada ditemui Pos Kupang, Senin (29/2/2016) dan Selasa (1/3/2016) di kediaman mereka masing-masing.

"Lahan pertanian di sini adalah piring makan kami selama ini. Kalau kami digusur, kami mau usaha apa lagi? Kami akan tetap di sini karena dari awal kami sudah terlanjur menolak (rencana pembangunan bendungan, Red). Kalau mau ganti rugi dan dipindahkan ke tempat lain, kasih tunjuk tempatnya. Jangan hanya bicara mau ganti rugi, tapi tidak tunjuk tempatnya," tegas  Ferdy, yang rumahnya menjadi Posko Aksi Menolak Bendungan Kolhua itu.

Ferdy mengatakan, sejak tahun 1990-an hingga 2016 ia dan beberapa  kepala keluarga suku Helong di Kolhua tetap menolak rencana pembanguanan bendungan Kolhua itu.
Menurut dia, wilayah atau rumah warga yang akan tergusur akibat pembangunan bendungan Kolhua ada 9 RT mulai dari RT 23 sampai RT 32.

Ketua RT 27/RW 8, Alexius Bistolen (46), menyesalkan sikap pemerintah yang tidak transparan menjelaskan soal rencana pembangunan Bendungan Kolhua, baik manfaat maupun risiko yang mungkin terjadi. "Dulu katanya lokasi bendungan itu kecil sekitar 86 hektar, tapi saat ketemu walikota dan konsultan perencana, ternyata kami baru tahu kalau area genangan itu lebih dari 86 hektar. Dari RT 22 sampai RT 27, termasuk Gereja Imanuel, Petuk. Kami minta pemerintah transparan," tandas Alexius.

Ia menjelaskan, sekitar 100 kepala keluarga menolak pembangunan bendungan karena sejumlah alasan. Pertama, rakyat memang tidak bisa menolak program yang dibuat oleh pemerintah, tetapi seharusnya pembangunan bendungan itu tidak membuat rakyat sengsara.

"Jelas bahwa letak obyek bendungan Kolhua itu sudah nyata-nyata menghilangkan hak hidup banyak orang. Apalagi identitas kami sebagai pribumi suku Helong," kata Alexius.

Kedua, dalam kampanyenya Presiden Jokowi selalu mengingatkan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, hal ini sesuai dengan amanah UUD 1945. "Dengan demikian sudah seharusnya Jokowi memperhatikan kedaulatan dan hak rakyatnya, termasuk kami rakyat Kolhua, suku Helong ini," kata Alexius.

Ketiga, mayoritas kehidupan rakyat Kolhua adalah petani yang lahan garapannya itu akan dibangun bendungan. Bagaimana nasib dan masa depan anak-anak  nanti jika rakyat Kolhua tidak punya lagi lahan garapan akibat tergusur. Alexius mengatakan, selama ini Suku Helong suda banyak berkorban untuk masyarakat Kupang dan sekitarnya.

"Dulu sebelum kemerdekaan, Suku Helong banyak marga, Bistolen, Heitmina dan lainnya yang tinggal di Kelurahan Oepura. Tapi karena ada pembangunan, kami Suku Helong tergeser hingga ke Kolhua. Kampus Undana (kampus lama), Kantor Dinas PPO NTT itu dulunya tanah milik suku kami. Apa sekarang, kami harus jadi korban lagi untuk pembangunan, sampai kapan kami berkorban terus. Karena itu, sudah harga mati, kami tetap menolak pembangunan Bendungan Kolhua. Dan ini sudah sampaikan kepada Walikota Kupang Jonas Salean, ketika dia berkantor di Kelurahan Kolhua," tegas Alexius.

Ditanya apakah jika pemerintah merelokasi warga Kolhua ke tempat lain, hal ini bisa disetujui, Alexius mengaku hal itu belum dibahas.  "Saya tidak bisa mengambil keputusan karena jika ada seperti itu, harus ada kesepakatan bersama dengan masyarakat lainnya. Dan sampai sekarang kami belum ada pemikiran ke situ," kata Alexius.

Ia meminta Pemkot Kupang memindahkan lokasi pembangunan Bendungan Kolhua  ke lokasi lain. Dan, lanjutnya, jangan mengkambinghitamkan masalah kekurangan air bersih untuk menggolkan pembangunan Bendungan Kolhua.  "Harusnya pemerintah memanfaatkan secara maksimal sumber air yang sudah ada selama ini, khususnya Bendungan Tilong di Kabupaten Kupang. Jangan bangun bendungan di sini, kami juga khawatir jika bendungan jebol, maka kita semua bisa amblas," kata Alexius lagi.

Pendapat berbeda disampaikan Alex Tabana (57), warga RT 28/RW 9 dan Titus Bistolen, warga RT 27/RW 8, yang mewakili masyarakat dari kelompok yang mendukung pembangunan Bendungan Kolhua.

Menurut Tabana, setiap pembangunan ada manfaat, risiko dan pengorbanan rakyat. Dan sebagai warga negara yang baik, ia dan sejumlah warga sudah mendukung rencana pemerintah membangun Bendungan Kolhua.  "Ibarat mau melawan matahari, kami tidak bisa. Tapi saya yakin, pembangunan Bendungan Kolhua pasti ada manfaat untuk masa depan kami dan anak cucu nanti. Karena itu, saya rela berikan setengah hektar lahan saya di RT 29/RW 9 yang selama ini ditanami padi untuk pembangunan bendungan. Asalkan ganti ruginya memadai. Berapa nilai ganti ruginya, pemerintah harus jujur kasih tahu kepada kami," kata Tabana.

Mengenai pro kontra di masyarakat, Tabana menilai, setiap warga yang punya lahan memiliki hak dan kewajiban dan tidak boleh memaksa kehendaknya. "Masing-masing punya lahan sendiri, sehingga masing-masing juga punya hak sendiri-sendiri. Kalau ada yang tidak mau kasih lahannya, saya juga tidak bisa paksa dia. Begitu juga kalau saya mau kasih lahan saya untuk pembangunan bendungan Kolhua, ya tidak boleh ada orang yang larang saya," kata ayah lima anak ini.

                                  Buka-bukaan Saja
Warga lainnya, Titus Bistolen mengatakan, lahannya seluas 0,5 hektar di RT 29/RW 9 akan diberikan untuk pembangunan Bendungan Kolhua, asalkan ada ganti rugi yang memadai.  Pasalnya, demikian Titus, ada sebagian warga yang sudah memiliki sertifikat hak milik dan setiap tahun membayar pajak.

"Saya pribadi pada prinsipnya mendukung rencana pemerintah itu. Karena sudah pasti dampak dari pembangunan bendungan itu bisa mensejahterahkan kehidupan masyarakat di sini dan juga di tempat lain. Masing-masing orang punya hak dan sikap," kata Titus.
Menurut dia, pro dan kontra di masyarakat harus dilihat sebagai sesuatu kekayaan yang harus dihargai setiap orang.

 "Jika bisa disatukan, ya mari satukan. Karena bagaimanapun kita semua di sini adalah satu suku, bahkan satu keluarga karena hubungan kawin mawin. Ada Bistolen, Tabana, Olbata, Buifena, yang semuanya adalah Suku Helong. Di sebelah kali ada Niet, Takena, Tonae. Jadi perbedaan sikap jangan jadi permusuhan," tegas Titus.

Ia berharap pemerintah terus memberikan sosialisasi yang baik, detail dan transparan kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan. Dengan demikian, semua mengerti dan memahami apa manfaat positif dan dampak negatif dari pembangunan itu.

"Buka-bukaan saja, transparan apa dampak positif dan negatifnya. Lalu jelaskan di mana saja lokasinya sehingga semua bisa tahu. Jelaskan juga lokasi ini akan dibuat apa, lokasi yang itu dibuat apa. Ini sudah belasan tahun tapi belum selesai juga karena pemerintah belum tranparan," kata Titus.

Menurut dia, masyarakat yang kontra, masyarakat yang pro membutuhkan sikap tranparansi pemerintah dalam proyek pembangunan Bendungan Kolhua. "Kami yang pro juga menuntut pemerintah harus transparan kepada kami," tandas Titus.

Untuk diketahui pro kontra rencana pembangunan Bendungan Kolhua di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, sejak tahun 1993 hingga 2016 (13 tahun) belum berakhir. Bendungan Kolhua menjadi salah satu dari tujuh bendungan yang akan dibangun pemerintah pusat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (vel/lipsus)

Ande Koreh: Bendungan Kolhua Secara Teknis Layak Dibangun

POS KUPANG.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT, Ir. Andre Koreh mengatakan, secara keseluruhan NTT yang memiliki 22kabupaten/kota membutuhkan 70 bendungan. Berdasarkan data potensi yang ada, dalam lima  tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tahun 2014-2019, akan dibangun tujuh  bendungan di NTT.

Tujuh bangunan itu adalah Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang yang sedang dikerjakan dan sudah mencapai 40 persen pengerjaan. Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu sudah 0,6 persen.

Bendungan Napunggete di Kabupaten Sikka. Bendungan Lambo di Kabupaten Nagekeo, Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang dan Bendungan Kolhua di Kota Kupang.

Andre menyatakan, pembangunan tujuh bendungan itu membutuhkan kesiapan lokasi, pemerintah daerah dan masyarakat. Rencana pembangunan tujuh bendungan, lanjutnya, merupakan komitmen pemerintah pusat. Bahkan mungkin bisa menjadi delapan, yakni satu bendungan lagi di Manggarai Barat.

"Pinsipnya, dari tujuh rencana pembangunan bendungan di NTT, pemerintah dan masyarakat mana yang sudah siap, itu yang akan dibangun duluan. Tahun ini Raknamo dan Rotiklot yang sudah siap sehingga proses pembangunan mulai berjalan," kata Andre.
Menurut dia, pembangunan Bendungan Kolhua menjadi salah satu solusi untuk menambah ketersediaan air baku di Kota Kupang 150 liter/ detik untuk memenuhi kebutuhan air 56.224 jiwa penduduk.

Secara umum, demikian Andre, pembangunan bendungan berfungsi untuk mengendalikan daya rusak air, mengairi daerah irigasi dan menghasilkan energi listrik dengan adanya turbin. Khusus untuk Bendungan Kolhua, ada empat fungsi yang akan didapat. Pertama, sebagai penyedia air bersih untuk warga Kota Kupang 150,55 liter/detik untuk 56.224 jiwa.

Kedua, peningkatan partisipasi masyarakat setempat akan pengembangan sumber daya air secara berkesinambungan atau untuk pengembangan ekonomi regional. Ketiga, fungsi pariwisata perkotaan. Keempat, fungsi pengendalian banjir bagi daerah hilir bendungan.
Andre menjelaskan, untuk membangun bendungan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan dan dilakukan. Pertama, potensi. Potensi bisa diketahui dengan melakukan studi, analisis. Dari situ akan dilihat apa keuntungannya lebih besar dari biaya untuk pembangunan. Namun bisa saja tidak layak, tapi karena dibutuhkan sehingga bisa saja pembangunan tetap dikerjakan.

Kedua, aspek sosial, yakni syarat sertifikasi dari komisi keamanan bendungan di pusat, salah satunya terkait amdal. "Semua kajian sudah dilakukan untuk Bendungan Kolhua dan tidak ada persoalan. Bendungan Kolhua layak dibangun. Namun pendekatan dengan masyarakat harus terus dilakukan," kata Andre.

Mengenai risiko jebol dan semacamnya, Andre mengatakan, setiap pembangunan pasti ada keuntungan dan risiko. Namun, setiap risiko sudah dipikirkan, diperhitungkan  dan diantisipasi oleh pemerintah.  "Tidak mungkin pemerintah mau mencelakakan masyarakatnya. Konstruksinya benar-benar sudah dikaji dan diperhitungkan, termasuk kemungkinan bendungan itu jebol," kata Andre.  Ia mengatakan, kendala yang dihadapi pemerintah dalam rencana pembangunan Bendungan Kolhua, adalah kendala klasik yang hampir terjadi di semua tempat, yakni soal pembebasan lahan dan kepemilikan lahan yang diklaim masyarakat setempat. 

"Sampai saat ini masih ada penolakan oleh  masyarakat, tapi ada juga yang sudah mendukung. Pemerintah akan terus berupaya melakukan pendekatan, sosialisasi agar pembangunan Bendungan Kolhua yang masuk ke rencana strategis (renstra) pusat bisa terlaksana," ujarnya.

Andre menyebutkan sejumlah kendala dalam proses pembangunan Bendungan Kolhua. Pertama, daerah bendungan dan genangan terletak pada lahan pertanian milik warga dan proses pembebasan lahan oleh Pemkot Kupang masih terkendala pro dan kontra dalam masyarakat.

Kedua, studi amdal gagal dilakukan oleh tim teknis komisi Amdal NTT tahun 2012 dan 2015 karena masih ada penolakan dari masyarakat pemilik lahan. Ketiga, surat Komnas HAM RI Nomor 1.327/K/PMT/VI/2014 tanggal 12 Juni 2014 perihal rekomendasi berkenaan dengan rencana pembangunan Bendungan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pada intinya, demikian Andre, pengadu menyampaikan keberatan atas rencana Pemerintah Kota Kupang untuk membangun Bendungan Kolhua seluas 118,60 hektar (ha) dengan alasan lahan itu merupakan produktif baik lahan pertanian dan perkebunan (hutan jati) maupun  sumber makanan ternak (kambing dan sapi).  Selain itu, lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang merupakan satu kesatuan melekat pada masyarakat adat dan terdapat pemakaman leluhur.    Untuk itu, kata Andre, tindak lanjutnya perlu pendekatan sosial budaya dari Pemkot Kupang kepada masyarakat setempat.

Andre menjelaskan, setiap proses pembangunan, termasuk pembangunan Bendungan Kolhua, membutuhkan kesiapan daerah kabupaten/ kota dan propinsi. Juga kesiapan aparatur dan kesiapan masyarakat itu sendiri, termasuk media.

Pemerintah dan aparatur diharapkan melakukan tugasnya dengan baik dalam sosialisasi dan pembebasan lahan. Masyarakat juga diharapkan  mendukung pembangunan demi kepentingan masyarakat yang lebih besar.  Andre mengatakan, sebagai pejabat pemerintah, ia harus optimistis rencana pembangunan Bendungan Kolhua bisa terwujud.

"Saya harus optimis. Bahwa masih ada masyarakat yang menolak, ada yang menyetujui. Kita tidak menutup mata ada nuansa politik yang selalu mempengaruhi pembangunan. Pemerintah daerah sudah menyiapkan uang ganti rugi untuk masyarakat yang mengorbankan lahannya untuk pembangunan Bendungan Kolhua," kata Andre. (vel)

Pembangunan Bendungan Kolhua Jangan Dipolitisir

POS KUPANG.COM - Sekitar 450.000 jiwa penduduk Kota Kupang saat ini membutuhkan air bersih 1.500 liter/detik. Potensi air baku di Kota Kupang yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang 550 liter/detik dan PDAM Kabupaten Kupang 150 liter/detik.

Total potensi air yang dikelola dua PDAM ini 700 liter/detik. Itu berarti, masih   kekurangan 800 liter/detik untuk memenuhi kebutuhan air warga kota ini.  Kapasitas potensi air 700 liter/detik itu berasal dari 49 sumber mata air yang dikelola oleh PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang. 

Kepala PDAM Tirta Kota Kupang, Noldi DP Mumu, ST, MM dan Kepala PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Ir. Johannis Ottemoesoe, M.Si, menyampaikan itu secara terpisah, pekan lalu.

Saat ini kapasitas air 700 liter/ detik yang sudah ada telah dimanfaatkan oleh sekitar 39.784 pelanggan yang tersebar di wilayah Kota Kupang. Johannis mengatakan, pihaknya mengelola sekitar 30 sumber mata air yang terdiri dari 18 sumur bor dan 14 air permukaan dengan kapasitas 550 liter per detik untuk 29.784 pelanggan di Kota Kupang.
Noldi mengatakan, PDAM Kota Kupang baru mengelola 19 sumber mata air  terdiri atas 16 sumur bor dan tiga air permukaan, termasuk Bendungan Tilong untuk kebututuhan sekitar  10.000 pelanggan. 

"Penduduk Kota Kupang sekitar 450.000 orang dan PDAM Kota serta Kabupaten Kupang baru bisa melayani 39.000 kepala keluarga, atau rata-rata kalau dihitung satu kepala keluarga, itu ada enam anggota keluarga, maka totalnya baru 238.704 jiwa yang terlayani (50 persen)," jelas  Johannis.

Karena itu, demikian Johannis, kekurangan 800 liter per detik harus dicari  sumber potensi air lain atau membangun bendungan. Namun pembangunan bendungan hendaknya tidak dipolitisir, apalagi akibatnya bisa menyengsarakan rakyat setempat.

Johannis berharap rencana membangun bendungan Kolhua jangan dibiarkan berlarut-larut. "Menurut saya, pembangunan bendungan Kolhua  jangan dipolitisir. Pemerintah harus transparan membeberkan faktanya, seperti hasil studi, survei dan lokasinya. Tapi jika sudah buntu,  pemerintah jangan memaksakan kehendaknya," tegas Johannis.

Ia sarankan cari alternatif lain seperti di Kali Liliba untuk pembangunan bendungan, sehingga tidak banyak area lahan dan rumah warga yang terkena dampaknya dibandingkan di wilayah Kolhua.

Hal berbeda dinilai Noldi, bahwa lokasi Bendungan Kolhua itu sudah layak. Apalagi direncanakan bendungan itu memiliki kapasitas air sekitar 150 liter/detik yang bisa memenuhi kebutuhan 50.000 jiwa penduduk di Kota Kupang.  "Dengan penambahan kapasitas air 150 liter/detik,  kebutuhan air sejumlah masyarakat Kota bisa terpenuhi," kata Noldi.

Dari aspek elevasi dan jarak, demikian Noldi, bendungan layak dibangun di Kolhua. Karena berada di ketinggian dan jaraknya ideal, dekat dengan wilayah perkotaan sehingga secara ekonomi, biaya operasionalnya rendah, harga jual airnya juga nanti rendah.

Sedangkan Bendungan Tilong, baru bisa dimanfaatkan sekitar 75 liter/detik dari 150 liter/detik kapasitas bendungan itu. Karena secara elevasi, Tilong berada di bawah dan jaraknya jauh dari kota sehingga pemanfaatannya tidak maksimal.

"Jika ditambah sejumlah peralatan, kapasitas 150 liter/detik air Tilong bisa dimanfaatkan, namun biaya operasional alatnya besar," kata Noldi. Mengenai pro kontra di masyarakat, Noldi berharap hal ini bisa segera diselesaikan. (vel)


Perlu Dialog Lagi dengan Warga Kolhua

POS KUPANG.COM  -  Berkaitan dengan pembangunan Bendungan Kolhua, berikut ini pandangan ahli pengairan Sr. Dr. Ir. Susilawati, CL PI, MsCE.

Layak tidaknya pembangunan Bendungan Kolhua harus benar-benar diperhitungkan. Teknis membendung sungai Liliba, kalau kita lihat dari Jembatan Liliba sungainya dalam sekali, curam dan sempit. Lokasi seperti itu bagaimana perencanaannya?  

Kolhua berada di tempat yang tinggi sehingga  tidak harus dengan konstruksi beton yang berkualitas tinggi. Jangan seperti di Raknamo.  Menyangkut teknis harus sungguh-sungguh dipertimbangkandengan  baik guna menekan risiko yang bisa  mengorbankan jiwa manusia di Kota Kupang. Ketika kita membangun bendungan risiko jebolnya bendungan itu ada.  Saya dulu mendampingi masyarakat Kolhua yang menolak rencana pembangunan Bendungan Kolhua. Waktu itu dikatakan tujuannya untuk irigasi dan air minum.

Saya pikir untuk irigasi lahannya di mana. Untuk air minum, apakah memang sudah mendesak sampai ke sana? Kan lebih baik jaringan air minum PDAM Kabupaten Kupang dan Kota Kupang yang sudah ada dibenahi lagi. Jika pertimbangannya warga Kota Kupang kekurangan air bersih, mana buktinya, inventariskan terlebih dahulu potensi sumber airnya. Dan berapa kebutuhan air warga Kota Kupang dan hal lainnya.

Setelah itu baru merencanakan strateginya, apakah dengan cara pembangunan bendungan atau ada cara lain. Saya tidak setuju ketika belum ada kajian dan penelitian lalu menawarkan solusi membangun bendungan. Lihat saja Bendungan Tilong, katanya berkapasitas 150 liter air per detik,  tapi hingga kini belum bisa dimaksimalkan.  Saya dengar karena reservoarnya tidak cukup.  Bahkan pemeliharaan dan pengawasan Bendungan Tilong terkesan tidak berjalan dengan baik.

Ada informasi bahwa peralatan di sana hilang. Jika pemelihraaan dan pengawasan  tidak dilakukan dengan baik, alat-alat hilang, pasti tidak akan maskimal pelayanannya. Lebih buruk lagi, bisa saja terjadi bencana, bendungan jebol dan lainnya.

Karena itu, jika memang sudah buntu di Kolhua, maka stop,  jangan diteruskan. Kenapa harus tetap mau bangun bendungan di Kolhua. Kalau mau tetap di Kolhua, beberkan hasil survei dan studinya bagaimana, apa layak dibangun di sana.

Berikan penjelasannya sehingga masyarakat mengerti dan paham. Mari kita dialog lagi, sehingga ada rumusan yang baik. Contohilah Jokowi,  sebelum dia bertindak, dia akan menemui masyarakat dan menjelaskan dengan baik dan transparan. Berdialog dan mengambil kesepakatan bersama

Dulu saya diminta dan ikut mendampingi masyarakat Kolhua yang menolak pembangunan bendungan itu. Lalu saya berikan penjelasan teknis soal keairan kepada mereka. Tapi saya tidak ikut campur dalam masalah pembebasan lahan. Masyarakat juga jangan khawatir terkait isu yang mengatakan bahwa  pembangunan bendungan ini akan menghilangkan Suku Helong. Jangan ada pemikiran seperti itu.  (vel)


Data Bendungan Kolhua
Kapasitar 150 liter/detik untuk 56.224 jiwa
Tipe: Urugan Homogen
Elevensi puncak bendungan: El.213 m
Lebar puncak bendungan: 10 m
Tinggi bendungan:  44 m
Panjang bendungan: 436,07 m
Panjang puncak: 449,5m
Kemiringan lereng hulu:1:3
Hilir 1:2,5

Sistem: Pengelak
Tipe terowongan : Konduit
Dimensi: 2,50 x 2,50 m
Panjang saluran pengelak: 254,50 m
Type bendungan pengelak : homogen.
Tinggi cofferdam: 21 m.
Elevasi puncak confferdam: El.190.
Panjang puncak : 436,07m

DAS
Nama sungai : Petu
Luas: 22,8Km2
Panjang sungai: 12,57 Km
Volume inflow tahunan: 8,24 juta/m3

Tampungan: Waduk
Luas genangan: 83,60 ha
Tampungan kotor: 6,65 juta/m3
Tampungan efektif: 6,10juta/m3
Tampungan mati : 0,54 juta/m3
El.muka air banjir PMF : El 211,74
El.muka air banjor: El.210,01
El.muka air normal: El.207,50
El.muka air minuman: El.190,21

Pelimpah
Tipe saluran : Pelimpah samping
Elevasi puncak ambang : El. 207,50
Panjang ambang: 26 m
Lebar saluran: 20 m
Intake : type drop inlet.
Bangunan outlet: air baku
Jalan masuk: 500m
Kebutuhan Lahan: 118,86 ha

Sumber: Dinas PU NTT

Kebutuhan air Masyarakat Kota Kupang
Keterangan                    Jumlah
Penduduk Kota Kupang            450.000 jiwa
* Kebutuhan air                 1.500 liter/detik   
* Potensi air di kota/kab            700 liter/detik
* Kekurangan                800 liter/detik
* Yang sudah menikmati air bersih     39.784 KK
   (10.000 pelanggan PDAM Kota Kupang dan 29.784 pelanggan PDAM
    Kabupaten Kupang)
* Sumber Air                49 sumber
  (19 dikelola PDAM Kota dan 30 dikelola PDAM Kabupaten Kupang)
* Kapasitas normal                700 liter/detik
  (150 lt/dtk di Kota Kupang, 550 lt/dtk di Kabupaten Kupang)   
*  Daftar tunggu                1.325 pelanggan

Sumber: PDAM Kota dan Kabupaten Kupang

Tujuh Bendungan di NTT
Bendungan Raknamo (Kabupaten Kupang) : 100 liter/detik
Bendungan Rotiklot (Belu) : 40 liter/detik
Bendungan Mbay/Lambo (Nagekeo) : 200 liter/detik
Bendungan Temef (TTS) : 77 juta M3/detik
Bendungan Manikin (Kota Kupang) : 298 liter/detik
Bendungan Napung Gete (Sikka) : 200 liter/detik
Bendungan Kolhua/Helong (Kota Kupang): 150 liter/detik
Sumber: Dinas PU NTT

Sumber Berita: Pos Kupang 4 Maret 2016 hal 1

In Memoriam Valentino Luis

 Gunung Ebulobo Flores. Foto karya Valentino  Oleh: Dion DB Putra "Gema suara pertanda kapal akan berlabuh membangunkan penumpang yang ...