Selama bulan Maret dan April 2016 kerusuhan beruntun terjadi di empat penjara berbeda. Kerusuhan pertama terjadi di Rumah Tahanan Malabero, Bengkulu 25 Maret 2016, disusul Lapas Kuala Simpang Aceh 1 April 2016 dan kerusuhan di Lapas Krobokan, Bali pada tanggal 22 April 2016. Peristiwa terakhir melanda. Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat pada hari Sabtu 23 April 2016 lalu.
Khusus kerusuhan di Lapas Krobokan Kamis pekan lalu merupakan insiden kedua dalam empat bulan terakhir. Pada tanggal 17 Desember 2015 terjadi bentrokan antara dua kelompok di. Lapas Krobokan yang menewaskan dua orang dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Seperti diwartakan harian ini, kerusuhan di Lapas Banceuy dipicu oleh kematian napi Undang Kosim (54) yang dua bulan lagi akan bebas dari hukuman. Para napi menduga Kosim tewas dianiaya petugas lapas. Sementara petugas menegaskan Kosim meninggal dunia karena bunuh diri.
Apapun pemicu dan motifnya, kerusuhan beruntun di penjara merupakan teror baru yang mencemaskan. Fakta ini pun serentak menunjukkan bahwa langkah pembenahan lapas yang dijanjikan pemerintah masih berjalan di tempat saja. Lapas sebagai tempat membina seseorang agar perilakunya berubah ke arah positif malah menghasilkan hal sebaliknya. Napi yang sudah dibina sekian tahun berani mengamuk dan merusak bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi lapas di Tanah Air belum banyak berubah. Umumnya lapas di Tanah Air sudah over kapasitas. Warga binaan menghuni ruang terbatas hingga menimbulkan aneka persoalan yang rumit. Cukup sering kita mendengar petugas kongkalikong dengan napi, displin petugas yang rendah serta perlakuan diskriminatif masih terjadi di penjara-penjara Indonesia.
Kita tercengang menyaksikan operasi di lapas menemukan praktik jual beli narkoba, misalnya. Lapas yang memiliki prosedur keamanan yang sudah standar dan baku masih saja kecolongan hal-hal seperti itu. Kita patut mempersoalkan keseriusan para pengelola lapas di Indonesia. Adakah semangat perubahan dalam diri mereka atau memang sengaja bertindak untuk memperburuk keadaan?
Model pembinaan warga lapas pun patut dievaluasi secara menyeluruh. Boleh jadi cara-cara yang ditempuh sudah ketinggalan zaman. Keamanan dan kenyamanan lapas juga mesti menjadi prioritas pemerintah. Masyarakat sudah berkali-kali melihat kenyatan para napi atau tahanan meninggal dunia secara tidak wajar namun pengusutan secara hukum jauh dari prinsip kebenaran dan keadilan.
Sepanjang benang kusut semacam ini tidak segera terurai maka kerusuhan di penjara bagaikan bom waktu yang siap meledak kapan pun. Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM serius menyikapi fenomena tersebut. Ciptakan lapas yang damai dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia. Semoga!
Sumber: Pos Kupang 26 April 2016 hal 4
