Senin, 16 Juli 2012

Jabatan Menag Digoyang

* Korupsi Al Quran Rp 35 M

JAKARTA - Jabatan Menteri Agama Suryadharma Ali digoyang, menyusul terbongkarnya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag Rp 35 miliar. Suryadharma dianggap paling bertanggungjawab ternodanya institusi yang mengurusi agama dari gurita korupsi.
Tak hanya para alim ulama dan pemuka agama yang gusar, publik di Tanah Air yang terkejut menuntut penegakan hukum yang tegas dan pemulihan fungsi dan peran Kemenag secara benar.  Pemuda Persatuan Umat Islam (P3UI) menggugat tanggungjawab Menag. "Kami mendesak Suryadharma Ali sebagai menteri agama bertanggungjawab, dan meletakkan jabatannya demi menjaga wibawa Kemenag," tegas Ketua Umum Pemuda Persatuan Umat Islam (PPUI), Iman Budiman di Jakarta, Minggu (1/7/2012).

 Tuntutan meletakkan jabatan Menag itu merupakan keutamaan sikap PPUI merespon kasus korupsi pengadaan Al Quran yang diduga melibatkan pejabat Kemenag dan H Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR dari Partai Demokrat.

Kedua, PPUI menuntut Kemenag bersih dari koruptor. Kemenag juga didesak melakukan reformasi birokrasi dengan melibatkan lembaga independen. "Ketiga, kami mengajak seluruh umat Islam dan Bangsa Indonesia menggunakan hak pilih pada partai politik yang bersih dari korupsi," seru Imam Budiman.
Mewujudkan Indonesia bersih dari praktik kejahatan korupsi yang menyengsarakan rakyat, PPUI mendukung penuh penguatan KPK. Alasannya, kejahatan yang masuk kategori extraordinary crime itu semakin merajalela. "Keempat, KPK harus berani dan melawan semua kejahatan korupsi di semua lembaga pemerintah tanpa diskriminasi," tandas Imam.
Selain PPUI, Front Pembela Islam (FPI) mendesak Menag tegas dan tanpa kompromi menindak staf hingga pejabat Kemenag yang terlibat. "Kita mendukung penuh menteri agama yang meminta agar semua yang terlibat (korupsi) dapat diproses hukum," kata Ketua DPP FPI Jakarta, Habib Salim Alatas.
Ia menyatakan tak habis pikir atas korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag. FPI mengutuk keras  sejumlah orang yang terlibat dalam kasus itu.  "Itu orang Islam atau bukan? Suruh tanya ke dia (Zulkarnaen), kok Al Quran dikorupsi," tegas pria yang akrab dipanggil Habib Selon itu.
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq turut meradang. Apalagi kasus ini justru diduga melibatkant anggota Komisi VIII DPR yang membidangani agama. "Harus (diusut) tuntas. Jangan dibuat main-main. Kalau untuk korupsi, jangan ada dispensasi. Kalau memang ada indikasi silakan diperiksa," tandas Luthfi. Ia menyesalkan, pejabat yang menduduki di bagian pengadaan Al Quran, seharusnya suci dan mengerti karena menyangkut persoalan agama. "Al Quran jangan dibuat main main. Jadi harus segera ditindak," tegas Lutfi.
KPK menetapkan dua tersangka di balik korupsi pengadaan Al Quran selama 2011- 2012 di Kemenag, Jumat (29/6) lalu. Pertama Zulkarnaen Djabar (Zul), anggota Komisi VIII yang membidang agama, sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.
Yang kedua, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra, anak Zul yang menjadi Dirut PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI). Menurut Ketua KPK Abraham Samad, penyidik mengantongi dua alat bukti cukup untuk menjerat bapak anak itu sebagai tersangka.

Adapun modus operandi korupsinya, Zul memerintahkan dan mengarahkan pejabat Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI) dalam tender proyek pengadaan Al Quran.  Zul juga memerintahkan pejabat Ditjen Pendidikan Islam mengamankan proyek laboratorium MTs dan sistem komunikasi untuk pemenangan (tender) PT BKN. Kedua perusahaan itu di bawah naungan PT KSAI.
KPK menemukan bukti korupsi di balik transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp35 miliar. Kedua, dugaan korupsi saat proses pengadaan Al Quran. KPK menduga ada pemberian imbalan atau hadiah pada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan kitab suci itu.
Atas perbuatan korup ini, KPK menjerat Zul dan putranya menggunakan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 30 Tahun 2001.
Bagaimana reaksi Menag atas tekanan publik? Suryadharma mengakui kementerian yang dipimpin tergolong rawan isu besar. Selain mengelola dana cukup besar dan menangani umat beragama, Kemenag memiliki satuan kerja (Satker) terbanyak di antara semua kementerian.
Menteri yang juga menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, Kemenag mengelola keuangan Rp 38 triliun per tahun.
"Terlebih, mengelola umat beragama yang beragam. Itu semua wilayah sensitif, mudah digosok dan dijadikan bahan konflik. Kadang ada pengamat, yang pengamatannya justru cenderung dijadikan bahan kipas-kipas alias provokasi," ujar Suryadharma.(tribunnews)

In Memoriam Valentino Luis

 Gunung Ebulobo Flores. Foto karya Valentino  Oleh: Dion DB Putra "Gema suara pertanda kapal akan berlabuh membangunkan penumpang yang ...