SELASA, 6 Juli 2010. Dua bom molotov meledak di Kantor Majalah Tempo di
Jalan Proklamasi No. 72 Menteng- Jakarta Pusat. Bom dilempar dua orang
tak dikenal sekitar pukul 02.40 WIB. Bom meledak tepat di kaca depan
kantor Tempo. Bom dilempar dari jarak sekitar 10 meter.
Satpam melihat dua orang mengendarai sepeda motor bebek, pakai jaket
gelap dan menutup wajah dengan helm. Tidak ada korban jiwa, namun
pelemparan bom itu merupakan teror terhadap pers. Bom itu meledak hanya
beberapa hari setelah Majalah Tempo menurunkan liputan utama tentang
Rekening Gendut milik sejumlah perwira polisi. Sampai detik ini polisi
belum mengungkap siapa pelempar bom. Zero progress. Tidak ada
perkembangan sama sekali!
JUMAT, 30 Juli 2010. Ardiansyah Matra'is (25),
wartawan Merauke TV di Kabupaten Merauke, Papua, ditemukan tewas
terapung di aliran Sungai Marau di kawasan Gudang Arang. Hasil otopsi
menunjukkan ada bekas penganiayaan.
Sebelum Matra'is ditemukan tewas telah beredar
pesan singkat (SMS) melalui telepon seluler berisi ancaman pembunuhan
terhadap wartawan di Merauke. Ancaman terkait proses Pemilihan Umum
Kepala Daerah Merauke Agustus 2010. Hampir sebulan ini polisi belum
berhasil mengungkap siapa pembunuh Matra'is.
SENIN, 2 Agustus 2010. Saat melakukan tugas
jurnalistik, tiga orang wartawan, Melky Pantur (Suara Flores), Ferdinan
Ambo (TVRI NTT) dan Maksi MD (Sukses Indonesia), dikeroyok beberapa
oknum pegawai negeri sipil (PNS) di ruang kerja Kepala Puskesmas
Beokina, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur. Selain
dipukul, perangkat kerja para jurnalis seperti kamera dirusak, tas dan
kartu pers pun dirobek oknum PNS di Puskesmas Beokina, sekitar 15
kilometer dari Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.
Dalam kesakitan para wartawan lari dari Puskesmas
itu meninggalkan sepeda motor. Mereka masuk hutan kemudian ke jalan
raya dan menumpang sepeda motor ojek menuju RSUD Ruteng. Pantur
menderita lebam dan memar pada bagian wajah, hidung dan teliga. Dia juga
mengaku pusing dan sesekali kesulitan bernapas akibat gebukan. Ambo
sakit di leher karena dicekik. Maksi MD hanya dibentak.
JUMAT, 13 Agustus 2010. Kasus pembunuhan wartawan
Harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin menjadi
noda hitam dalam sejarah pers Indonesia. Kasus Udin kadaluarsa secara
hukum karena telah berusia 14 tahun. Jelas tidak akan pernah lagi
pengadilan untuk mengungkap kematian Udin. Kasus penganiayaan Udin
terjadi Selasa, 13 Agustus 1996. Belasan tahun pembunuh Udin tidak bisa
diungkap aparat penegak hukum Indonesia. Udin kuat dugaan dihabisi
dengan keji karena karya jurnalistiknya pada tahun 1995-1996 mengeritik
ketidakberesan penguasa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
SENIN, 16 Agustus 2010. Walikota Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, H Muhidin menilai profesi wartawan itu hina. Bahkan
berdosa karena wartawan suka mengoreksi kesalahan orang lain (kontrol
sosial). "Pekerjaan wartawan itu berdosa," kata Muhidin usai memimpin
apel perdana di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Dia tidak sedang bercanda
karena menyatakan siap kalau pers menuntutnya secara hukum. Muhidin
baru dilantik sebagai walikota 12 Agustus 2010. Bayangkan, pejabat
publik menilai profesi jurnalis menunaikan peran social control sebagai
pekerjaan hina. Yang linglung itu siapa?
SABTU, 21 Agustus 2010. Ridwan Salamun, wartawan
SUN TV (grup MNC), Wilayah Tual Maluku Tenggara, tewas saat meliput
perkelahian dua kelompok masyarakat di daerah itu. Ridwan tewas akibat
luka tebasan parang di kepala. Ia menghembuskan napas terakhir sekitar
pukul 08.00 WIT dalam perjalanan menuju rumah sakit. Ridwan sedang
meliput bentrokan antara warga Banda Eli dan warga dusun Mangun, Desa
Fiditan, Tual. Seseorang dari salah satu kelompok yang bertikai
menyabetkan parang ke kepalanya.
Tuan dan puan, beta sengaja merilis "catatan
harian" di atas sekadar menyegarkan ingatan betapa barbarisme itu nyata
dalam keseharian kita. Kita baru saja merayakan HUT ke-65 kemerdekaan
RI. Usia itu mestinya makin matang. Faktanya perilaku warga bangsa masih
jauh dari tata aturan masyarakat beradab. Kekerasan fisik dan verbal
diproduksi hari demi hari. Bukankah itu ciri bangsa barbar?
Ketika mengenang Udin yang kasusnya telah
tertutup secara hukum dan melihat koruptor kelas kakap mendapatkan
remisi serta grasi presiden untuk menghirup udara bebas dalam tempo
sesingkat-singkatnya, hati sungguh teriris perih. Rasa keadilan
terusik. Ketika mendengar niat perpanjang periodisasi masa kepresidenan
dari dua menjadi tiga, mau dibawa ke mana negeri ini?
Wartawan jelas tidak sempurna dalam menunaikan
profesinya. Pasti ada salah dan khilaf. Tapi mestikah dibalas dengan
kekerasan bahkan sampai menghilangkan nyawa? Dalam sebulan dua wartawan
Indonesia tewas. Inikah misi reformasi? Data PWI dan AJI menunjukkan
trend kekerasan terhadap jurnalis meningkat drastis. Tahun 2009 hanya
enam kasus kekerasan terhadap jurnalis. Tahun 2010 (Januari- Agustus)
sudah 14 kasus. Fakta itu memberi pesan tegas, insan pers Indonesia
tidak terlindungi dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya. Pers
adalah kelompok paling rentan terhadap tindak kekekerasan, baik dari
negara maupun masyarakat.
Tentu insan pers tidak minta dikasihani. Mari
selesaikan setiap masalah dengan akal sehat agar negeri tercinta boleh
disebut punya martabat.
Sebagai pendengar radio, tuan tinggal pilih
frekwensi untuk dengar berita atau musik. Sebagai pemirsa puan tinggal
utik remote control. Sebagai pembaca koran atau majalah, tinggal pangku
kaki sambil menikmati secangkir kopi pagi. Sebagai penikmat media
online, cukup klik dan mainkan mouse. Puan dan tuan tak pernah tahu
betapa panjang dan rumit menyajikan karya jurnalistik yang mungkin cuma
semenit tuan dan puan nikmati. Tuan mungkin tak peduli betapa sebagian
besar dari jurnalis itu pergi pagi pulang pagi. Berkeringat mengambil
gambar dan suara. Bekerja nyaris 24 jam. Karya jurnalistik adalah buah
dari kerja tim yang pelik.
Dengan berkata begini, bukan maksud beta
mengatakan profesi jurnalis itu lebih dari yang lain. Semua profesi pun
memeras keringat. Melalui jalan berduri. Punya tanggung jawab dan
risiko masing-masing. Betapa indah bila semua profesi dihargai. Saling
menghargai. Diapresiasi sepantasnya. Bukan dengan pukul atau tendang.
Bunuh! Untuk Udin, Ardiansyah dan Ridwan, semoga beristirahatlah dalam
damai kawan. Maju terus wartawan Indonesia. Kalian diutus untuk bersaksi
tentang kebenaran dan keadilan. (dionbata@gmail.com)
Pos Kupang edisi Senin, 23 Agustus 2010 halaman 1
