
BCA- Transfer BERHASIL 31/03 18:50:38. No Urut 0400. Rp 100,000,000,-
Ref 1221008899. Berita: Titipan dari Gayus Tambunan, Jangan boros-boros
Ya! Isi pesan singkat berantai dari seorang teman itu sungguh membuatku terbahak.
Gayus Tambunan yang namanya menjulang dalam dua pekan terakhir rupanya
telah menginspirasi beberapa orang untuk mengekspresikan kegundahan
mereka sebagai anak "bangsa juara korupsi" ini secara jenaka. Boleh jadi
tuan dan puan pernah menerima pesan singkat atau SMS serupa.
Ya, siapa tak kenal Gayus Tambunan? Dia pegawai negeri golongan III A,
masa kerja kurang dari sepuluh tahun. Punya rumah mewah dan uang di
sejumlah rekening sekitar Rp 28 miliar. Pegawai pajak itu sempat
jalan-jalan ke Singapura bersama keluarga saat kasusnya mengemuka dan
kini menjalani proses hukum di Jakarta berkaitan dengan kasus dugaan
penggelapan pajak dan makelar kasus.
Selain Gayus Tambunan, muncul lagi Bahasyim
Assifie. Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK), mantan kepala salah satu kantor pajak di wilayah DKI Jakarta
ini memiliki rekening sekitar Rp 70 miliar. Dana sebesar itu diduga tak
wajar bila dikaitkan dengan pekerjaannya.
Benarlah bila banyak orang mengatakan, kasus
Gayus dan Bahasyim hanyalah puncak dari gunung es yang lebih besar, yang
tersembunyi di bawah permukaan samudera korupsi Indonesia. Kasus-kasus
itu merupakan cermin betapa rapuhnya kelembagaan birokrasi perpajakan
terhadap penggelapan uang negara. Sangat mungkin kita telah ditipu dan
dikibuli selama bertahun-tahun.
Terima kasih Gayus Tambunan. Terima kasih Susno
Duaji. Tuan berdua telah membuka mata Indonesia lebar-lebar. Indonesia
yang riang berkubang dengan korupsi. Indonesia yang keropos remuk karena
pengkhiatan tiada henti terhadap nilai kejujuran serta tanggung jawab
sosial. Fenomena makelar kasus alias markus, fakta tentang harta PNS
yang tak wajar membuktikan untuk kesekian kalinya dalam sejarah
peradaban umat manusia bahwa uang hanya mengenal kata kurang.
Pemberian remunerasi kepada pegawai pajak yang
jumlahnya berlipat ganda bila dibandingkan dengan PNS instansi lain
terbukti tidak cukup memuaskan dahaga kerakusan. Dan, Gayus tidak
sendirian! Masih ada ribuan bahkan jutaan Gayus lain di sekitar kita.
Tentunya termasuk Gayus Flobamora.Gayus-Gayus yang beraksi dengan cara
masing-masing di kampung besar Nusa Tenggara Timur.
Di kampung tercinta ini BAP kasus dugaan korupsi
selalu berulang tahun. Bolak- balik dari tangan jaksa dan polisi lalu
hilang bersama sang waktu! Siapa bilang Flobamora bebas dari makelar
kasus alias markus? Markus di sini tak kalah cerdik seperti markus
Jakarta, Bandung, Medan atau Surabaya. Markus di beranda Flobamora
bergentayangan di mana-mana. Kasus pembunuhan Paulus Usnaat di Timor
Tengah Utara jalan-jalan di tempat. Itu sekadar misal.
Hebatnya lagi, mereka amat suka berapologi.
Sangat enteng menghibur diri dengan menyebut itu perbuatan oknum. Dengan
menyebut oknum seolah-olah kasus itu hanya segelintir. Cuma perkara
kecil di antara segudang prestasi. Wah?
Padahal aparat birokrasi mana lagi di negeri ini
yang seratus persen dipercayai publik? Polisi, jaksa, hakim, aparat
pemerintah pusat dan daerah? Fenomena markus yang secara telanjang
menghiasi langit Ibu Pertiwi hari-hari ini menunjukkan, mereka yang
terlibat korupsi ternyata ada di hampir seluruh lembaga penegak hukum
dan keadilan. Mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga peradilan.
Praktik korupsi yang semakin merajalela tak pelak
lagi telah merusak institusi birokrasi pemerintahan dan penegak hukum.
Yang paling memilukan adalah hilangnya kepercayaan publik kepada aparat
birokrasi dan penegak hukum. Padahal siapa pun tahu, kepercayaan
merupakan modal sosial yang utama dalam membangun negara dan
pemerintahan yang kredibel dan akuntabel.
Sungguh gila Indonesia! Kemarahan publik tak
tertahankan lagi. Reformasi telah satu dasawarsa bergulir. Korupsi malah
menggurita. Korupsi tersaji dengan genit dari hari ke hari. Bahkan
pelakunya makin berani unjuk gigi. Penegakan hukum dalam kasus korupsi
selama ini rupanya tidak memberi efek jera.
Hingga Sabtu 10 April 2010, Satgas Pemberantasan
Mafia Hukum telah menerima sekitar 600 laporan pengaduan dugaan praktik
mafia hukum dari masyarakat di seluruh Indonesia. Bayangkan tuan dan
puan. Dalam waktu 100 hari kerja saja, Satgas telah menerima pengaduan
sedemikian banyak. Rata-rata 200 kasus perbulan. Besar harapan Satgas
yang dibentuk Presiden RI dengan masa tugas selama dua tahun bisa
mengikis epidemi korupsi di negeri ini. Korupsi sistemik di antara
orang-orang di satu instansi tertentu atau antar-instansi.
Apakah mungkin? Teringat beta akan sinisme WS
Rendra ketika si Burung Merak bersama Bengkel Teaternya mementaskan
lakon Buku Harian Seorang Penipu di panggung Gedung Kesenian Jakarta
akhir tahun 1980-an. Buku Harian Seorang Penipu bercerita tentang
lelaki bujang, tak punya pekerjaan tetap tapi ingin kaya mendadak dengan
menikahi janda cantik, kaya dan penganut kebatinan fanatik. Tujuan si
bujang dan janda dicapai dengan jalan menipu. Saling menipu.
Melalui lakon yang disadur dari sandiwara karya
Alexander Ostrovsky, WS Rendra menunjuk wajah Indonesia yang suka
tipu-menipu. Dalam kata-kata Rendra, kebiasaan tipu-menipu merupakan
ciri masyarakat brengsek! Dan, kebrengsekan mencerminkan bangsa yang
kehilangan hati nurani.
Lalu bagaimana mengurangi kebrengsekan yang bikin
sesak dada ini? Kini ada kecenderungan kuat, publik mendambakan hukuman
seberat mungkin bagi koruptor. Mulai dari hukuman mati seperti diusul
Menteri Hukum, Patrialis Akbar, hukuman seumur hidup, penyitaan seluruh
harta sampai sanksi sosial, misalnya dikeluarkan dari masyarakat adat,
pengucilan sosial dan lainnya.
Demi shock terapi baik juga mengadopsi cara
China. Hukum mati koruptor di lapangan terbuka. Jutaan rakyat melihat
dengan mata kepala sendiri si penggarong duit negara mati pelan-pelan
di tiang gantungan. Ihh...ngeri kawan! (dionbata@yahoo.com)
Pos Kupang, Senin 12 April 2010 halaman 1