
DALAM hitungan detik ratusan juta uang milik sembilan nasabah BCA di
Bali raib. Uang itu ditarik manusia siluman dari sejumlah lokasi
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam waktu hampir sama. Siapa yang tidak
panik?
Kehebohan tak sebatas Bali. Pergerakan manusia siluman sangat cepat,
serentak dan melintasi benua. Dalam tempo 48 jam, tercatat 200 nasabah
BCA menjadi korban pencurian dengan total uang sekitar Rp 5 miliar,
nasabah BNI 19 orang dengan kerugian sekitar Rp 200 juta dan 3 nasabah
BRI dengan kerugian Rp 48,5 juta. Lokasi penarik duit mulai dari
Denpasar, Jakarta hingga Makassar. Dari Moskow sampai Toronto. Waw!
Masuk akal bila orang lantas berkesimpulan bahwa pembobolan uang nasabah
tersebut merupakan hasil kerja suatu jaringan menggunakan teknologi
tinggi. Teknologi yang belum sempat diantisipasi manajemen bank
sebelumnya. Laporan media massa yang mengutip para pakar menguatkan
kesimpulan tersebut.
"Kartu kredit bobol. ATM pun sama. Kalau begini
jadinya kita sebaiknya kembali ke cara lama. Simpan saja uang di bawah
kasur dan bantal," tulis seorang teman facebookers dalam statusnya.
Teman lain menimpali, "Pada akhirnya, satu-satunya tempat paling aman
menyimpan uang adalah di balik kutang ibunda tersayang."
Tentu tak pernah ada tempat yang paling aman
menyimpan uang. Sistem apapun punya kekurangan. Toh berpulang kepada
manusia. Jika ada niat dan kesempatan tembok tebal pun bisa jebol.
Bobolnya anjungan tunai mandiri BCA sekadar
menjelaskan, betapa pencuri selalu cerdik memanfaatkan setiap kelemahan.
Otak mereka lebih keras berpikir soal cara membongkar sistem teknologi
pengamanan ATM yang dianggap paling canggih sekalipun.
***
TEKNOLOGI anjungan tunai mandiri (ATM) yang telah
menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia sungguh memanjakan
nasabah bank. Kapan dan di manapun seseorang dapat mengambil uang tunai
sesuai kebutuhannya.
Popularitas ATM rupanya menular ke lapangan
hidup yang lain. Di wilayah hukum dan kriminal, misalnya, sejak lama
orang mengenal istilah ATM. Tentu bukan hal baru bagi tuan dan puan
apalagi bagi mereka yang pernah mengalami sendiri.
Seseorang atau sekelompok orang yang terkena kasus hukum kerap dijadikan "kartu ATM" oleh oknum penegak hukum yang haus duit.
Kasusmu menjadi semacam "mesin uang" yang kapan
saja bisa diambil sesuka hati, mulai dari tahap penyelidikan,
penyidikan, pemberkasan BAP, penuntutan hingga ruang sidang lembaga
peradilan yang mulia. Semua tahapan itu berpeluang sebagai "kartu ATM"
untuk oknum tertentu.
Modus BAP bolak-balik, BAP jalan di tempat sampai
berulang tahun atau tiba-tiba hilang lalu dinyatakan SP3 patut diduga
bermotif "ATM" tadi. Uang bisa menjadi candu kehidupan. Beberapa korban
pernah bercerita, ketika tabungan mereka di bank menipis, si pengurus
kasus memberi saran dan usul. Jual rumah, jual mobil atau jual tanah.
Jual mobil kepadanya dengan harga murah meriah. Atau jual rumah dan
tanah dengan harga jauh di bawah standar pasar.
"Praktik ATM itu benar. Daripada uangmu habis,
lebih baik jalani saja proses hukum. Lakukan perlawanan hukum dengan
akal sehat. Kalau Anda beri uang kepada penyidik, pengacara atau hakim,
uang Anda bakal habis dan tidak ada jaminan Anda bebas dari jeratan
hukum," kata seorang teman yang berprofesi sebagai hakim.
Dalam kasus sel mewah bak kamar hotel berbintang
lima yang dinikmati Artalyta Suryani alias Ayin di Rutan Pondok
Bambu-Jakarta, sulit menampik kemungkinan praktik "kartu ATM" bagi
petugas rumah tahanan. Di republik pelupa ini orang tidak malu
mengumpulkan uang dengan cara-cara menjijikkan.
Dunia pendidikan kita pun tidak luput dari
praktik "kartu ATM". Sejumlah sekolah, terutama sekolah favorit atau
unggulan dengan cara halus menjadikan orangtua/wali murid sebagai
"tambang uang". Demi masa depan anak, orangtua manapun rela mematuhi
permintaan sekolah. Sebagai contoh, sekolah swasta unggulan di Pulau
Jawa sudah membuka pendaftaran murid baru tahun ajaran 2010 jauh-jauh
hari yakni sejak bulan Oktober dan November 2009.
Jangan dulu bicara uang muka atau uang
pembangunan. Biaya formulir pendaftaran saja sudah bikin merinding.
Sekolah mematok angka mulai dari terendah Rp 70.000 hingga Rp 210.000.
Mahal betul formulir itu. Kira-kira terbuat dari bahan apa? Toh isi
formulir bukan jaminan anak tuan lolos seleksi. Cukup sering sekolah
tidak manusiawi. Adakah praktik itu di beranda Flobamora? Silakan tuan
dan puan telusuri sendiri. Sulit mengatakan tak mungkin!
Lebih sadis "kartu ATM" yang satu ini, yakni
perdagangan perempuan dan anak. Tahun 2009 tercatat 3.222 manusia
Indonesia yang jadi korban perdagangan manusia (trafficking).
Menyedihkan sebab dari jumlah ribuan itu, 219 orang adalah anak-anak
Flobamora (baca Kompas, 18 Januari 2010 hal 1). Dari sisi gender sungguh
mengerikan, yakni 2.873 adalah perempuan. Dari sisi kelompok umur
tercatat bayi 5 orang, anak-anak 808 orang dan orang dewasa 2.409 orang.
Motif perbudakan modern itu adalah uang dengan manusia sebagai
komoditas.
"Bung lupa, masih ada satu jenis ATM lagi.
Namanya SPPD. Tapi ini ATM yang sah dan halal karena ketentuannya memang
demikian. Itu hak kami pegawai negara yang pakai lambang Garuda," kata
seorang teman pamogpraja di Kupang. Oh ya? Beta tak sungguh percaya
karena teman ini doyan bercanda.
"Sifat SPPD fleksibel banget," tambah kawan itu.
Sekali perjalanan dinas luar seorang pegawai negara (apalagi pejabat
eselon kelas kakap) bisa kantongi dua atau tiga SPPD, disesuaikan dengan
urusan masing-masing. Lazimnya satu SPPD berlaku untuk empat-lima hari.
Untuk satu urusan yang cuma habiskan waktu dua hari, misalnya, seorang
pegawai tetap dapat jatah biaya SPPD empat atau lima hari yang telah
dialokasikan. "Artinya kami bisa berhemat to? Lebihnya buat saving.
Pokoknya SPPD kami tidak boleh diutak-atik," kata kawanku itu.
Wah, benar juga ya? Sontak teringat kabar
terbaru tentang adanya `perang terbuka' antara legislatif dan eksekutif
di beranda Flobamora gara-gara SPPD. "ATM" terganggu siapa pun pasti
marah, bukan? Juga rumor tentang pejabat tertentu yang setiap akhir
pekan terbang ke Surabaya, Yogyakarta, Medan atau Jakarta. Dia lebih
lama melakukan perjalanan dinas sampai bawahan bingung bila hendak
berkonsultasi untuk suatu urusan. Kira-kira berapa SPPD yang dia
habiskan sebulan? Husss...jangan sirik, itu haknya. Ya, sudah!
(dionbata@yahoo.com)
Pos Kupang edisi Senin, 25 Januari 2010 halaman 1