![]() |
| Ikan Se atau Wogi (sumber: www.inimaumere.com) |
Jika pernah melintasi pantai selatan Sikka, jurusan Ende-Maumere, ketika tiba di Paga, Anda akan melihat wogi dalam kemasan botol air mineral. Ini buah tangan khas dari Paga.
Se hanya diawetkan dengan garam secukupnya, kemudian disimpan dalam kemasan botol. Wogi dalam kemasan botol itu bisa langsung dimakan, pelengkap menu makan keluarga di rumah.
Tetapi masyarakat setempat selalu menyertakan resep menu agar rasa wogi lebih enak. Wogi dicampuri sambal yang diulek bersama dengan bawang merah dan bawang putih, daun kemangi dan jeruk nipis.
Rasa olahan sederhana ini pasti membuat Anda ketagihan dengan wogi. Silahkan datang ke Paga dengan Rp 50.000, Anda sudah bisa membawa pulang ke rumah wogi dari Paga.
Ikan ini benar-benar milik orang Paga. Bagaimana tidak, wilayah pesisir selatan, seperti Lela, Sikka, Doreng dan wilayah lainnya tidak memiliki ikan se. Ikan ini hanya ada di Paga.
Ikan ini telah ada sejak ratusan tahun silam. Dahulu, ketika musim ikan se tiba (Desember, Januari, atau Februari), tergantung posisi bulan, bukan hanya warga pesisir pantai saja yang menangakap ikan se. Ribuan warga dari wilayah pegunungan juga turun ke pantai dan bersama-sama menangkap ikan se dengan sere, alat tangkap tradisional dari anyaman rotan berbentuk corong yang panjang.
Jadilah penangkapan ikan se atau mbarase, musim dimana persahabatan, kekeluargaan antara warga pantai dan gunung dibangun dengan sangat baik. Akhir-akhir ini nilai kekeluargaan mulai memudar bahkan di antara sesama warga pantai sendiri.
Mengapa terjadi pertikaian? Itu ternyata karena alat tangkap bernama sere. Sebagian warga masih mempertahankan tradisi, dengan menggunakan alat tangkap sere, namun sebagian warga lain berpikir lebih praktis dan lebih mudah dengan menggunakan jaring.
Warga yang menggunakan sere menunggu ikan menepi di pantai, sementara pengguna jaring menjemput ikan se di tengah laut. Pengguna jaring tentu saja lebih beruntung dan mendapatkan banyak, sementara pengguna sere mendapat ikan lebih sedikit.
Meski bukan merupakan mata pencaharian utama, ikan se bagi masyarakat setempat memiliki nilai tradisi. Namun sebagian meninggalkan tradisi ini. Inilah yang menimbulkan konflik di antara warga Mbengu.
Warga Desa Mbengu, Mauloo, Senin (17/11/2014) di hadapan anggota DPRD Sikka, Siflan Angi mengeluhkan alat tangkap jaring tidak adil bagi warga lain.
Warga juga meminta bantuan pemerintah untuk mengintervensi dengan mengadakan sere sebanyak-banyaknya, agar tradisi penangkapan mbarase dengan sere tetap dipertahankan sebagai tradisi nenek moyang masyarakat Paga.
Siflan Angi, anggota DPRD Sikka asli Mauloo, Paga, itu mengatakan, dahalu ikan se hanya boleh ditangkap oleh perempuan. Laki-laki dilarang. Tetapi tradisi itu menghilang dan setiap orang sekarang bisa menangkap semaunya saja, bahkan dengan menggunakan jaring.
"Bagi saya, menangkap ikan pakai jaring itu orang-orang rakus. Tetapi saya sebagai orang Paga, malu kalau kita ribut gara-gara ikan se," kata Siflan.
Siflan meminta masyarakat untuk membicarakan masalah ini lintas desa di Kecamatan Paga. Membicarakan bagaimana menegakkan tradisi penangkapan ikan se yang diwariskan nenek moyang, yakni dengan menggunakan sere dan hanya dilakukan oleh perempuan. "Tradisi ini harus dipertahankan. Saya tengah memikirkan membantu menyiapkan 100 sere dan kita harus bentuk kelompok dulu baru bisa dibagikan," demikian Siflan Angi. (feliks janggu)
Sumber: Pos Kupang 19 November 2014 hal 11
