Satu sloki sebelum tidurNiscaya penatmu hilang...
TENTANG sopi atau moke alias air kata-kata, seorang teman dengan
bangga mempromosikan resepnya. Menurut dia, sopi yang enak dan sehat
perlu dicampur dengan bahan makanan lain seperti madu dan telur ayam
kampung. Campuran sopi akan komplit bila dilengkapi tangkur buaya serta
anak rusa.
Madu bukan sembarang madu. Paling cocok madu putih. Kalau di Pulau Timor
madu putih itu bisa diperoleh dari Polen, Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS) atau Oepoli, wilayah Kabupaten Kupang yang dekat dengan
Oekusi, Timor Leste.Dan, sopi sebagai bahan utama bukan sopi kelas dua.
Mutlak memilih sopi kepala. Di kalangan penggemar sopi, mereka mengerti
betul apa makna sopi kepala. Ada juga yang beri julukan BM (bakar
menyala). Itulah sopi terbaik.
Bila semua bahan sudah tersedia, langkah berikut
adalah mencampurkannya secara proporsional. Campuran sopi kepala, madu
putih dan telur ayam itu lalu dimasukkan ke dalam wadah tofles kaca atau
kumbang. Rendamkan tangkur buaya atau anak rusa di dalamnya.
Langsung diminum? Oh jangan kawan. Jangan
buru-buru karena kenikmatan sopi tergantung berapa lama direndam.
Prinsipnya terbalik dengan tagline kampanye salah satu pasangan capres
pada pilpres yang baru lewat, yakni Lebih Lama Lebih Baik. Semakin lama
makin nikmat rasanya.
"Jika sudah tiba saatnya, minumlah satu sloki
sebelum tidur. Niscaya penatmu hilang, tidur nyaman, bangun pagi segar
bugar, menyambut fajar dengan tawa," demikian kata berbunga sang kawan
yang punya resep. Beta iseng bertanya tentang manfaat tangkur buaya dan
anak rusa. "Ah, bung pura-pura tidak tahu. Itu barang untuk tambah
vitalitas to?," kata si kawan sambil terbahak.
Tuan ingin coba resep ini? Silakan! Yang pasti
penggemar sopi tidak sedikit jumlahnya. Mereka bukan hanya orang kecil,
kaum papa atau masyarakat biasa. Mereka tokoh dengan status sosial
tinggi di tengah masyarakat, punya kedudukan atau jabatan di lembaga
pemerintahan serta institusi publik lainnya.
Tentang sopi, moke, air kata-kata, siapa di
antara penghuni Flobamora yang tidak kenal? Munafik jika ada yang
mengaku tidak tahu. Sopi itu bagian dari keseharian orang NTT. Minum
sopi atau moke itu tradisi warisan leluhur. Umur sopi jelas lebih tua
daripada kepolisian. Istilah moke dan sopi tentu lebih populer ketimbang
miras (minuman keras) yang baru dipopulerkan penegak hukum zaman
sekarang.
Sopi merupakan salah satu menu pokok dalam ritual
adat masyarakat Nusa Tenggara Timur. Hampir semua suku di sini mengenal
sopi, piawai meracik dan menyuling sopi nomor wahid di daerah
masing-masing. Mereka tahu bedakan sopi yang bikin enak kepala dan
sakit kepala. Tahu takaran minum sopi yang sehat.
Tuan buat kenduri tanpa siapkan sopi artinya
tidak lengkap. Satu sloki moke akan menambah nafsu makan. Menambah
semangat menari ja'i, gawi atau poco-poco. Buat acara sambut baru, nikah
atau syukuran kematian selalu mesti dengan sopi.
Bahwa tidak sedikit yang mabuk-mabukan karena
menenggak sopi, itu soal ekses bukan substansi alasan menghilangkan sopi
dari beranda Flobamora. Mabuk itu terkait cara konsumsi. Jangankan
sopi, gula yang manis pun kalau over dosis akan membuat tuan sakit
perut. Segala sesuatu yang over dosis selalu berdampak buruk.
Dan sopi itu berdimensi ekonomis. Banyak
keluarga di kampung NTT hidup dari berjualan moke atau sopi. Mereka
menyekolahkan anak dengan sopi. Memenuhi kebutuhan sehari-hari dari sopi
karena tidak ada sumber lain yang bisa diandalkan.
Tetapi hal-hal semacam ini jarang dilihat aparat
hukum. Jarang diselami dan diungkap lebih jauh oleh mereka yang
bertanggung jawab atas nasib marhaen, termasuk beta dan kawan-kawan yang
terpanggil sebagai jurnalis. Jurnalisme di sini belum sungguh melihat
sopi dalam frame kemanusiaan NTT secara utuh.
Sopi dilirik hanya saat polisi menggelar operasi
miras. Sopi diparadekan insan media dengan tanpa rasa sesal ketika mama,
ina dan ama ditangkap polisi. Ketika ribuan liter sopi mereka disita
dan "diamankan" pihak berwenang.
Seperti peristiwa yang baru terjadi Senin 27 Juli
2009. Aparat dari Ditnarkoba Polda NTT menyita 1.100 liter sopi asal
Kisar, Maluku di Pelabuhan Tenau. Sopi itu milik dua perempuan tangguh,
Ny. Ida Tangawa dan Meri Toki. Ketika KM Maloli yang membawa Ida dkk
berlabuh di Tenau, polisi masuk kapal memeriksa barang penumpang. Polisi
temukan ribuan liter sopi. Ida dan Meri dibawa ke markas polisi. Mereka
diperiksa lalu dipulangkan. Sopi diamankan. Ida dan Meri yang tiga
hari tiga malam berlayar dari Kisar pulang dengan tangan hampa.
Kepada polisi Ida dan Meri jujur berkata, sopi
adalah sumber kehidupan mereka. Sikap polisi tak goyah. Peristiwa yang
dialami Ida dan Meri sekadar contoh kasus. Banyak orang NTT yang
berurusan dengan sopi nasibnya sama seperti mereka.
Salahkan polisi? Tentu tidak. Polisi cuma menjalankan tugas! Cuma sampai detik ini beta belum menemukan esensi makna "diamankan". Diamankan untuk apa dan siapa? Dengan cara bagaimana? Ah, tuan dan puan mungkin lebih tahu.
Kawan-kawanku polisi biasanya rajin betul
beritahu wartawan kalau mereka tangkap penjual miras. Mereka suka lupa
beritahu lagi nasib miras sitaan. Mereka pun jarang menyisir "miras
lain" yang beredar di pertokoan. Secara diam-diam!
Dari dulu beta belum menemukan alasan untuk
percaya operasi penertiban miras dapat menimimalisir tindak
kriminalitas. Operasi miras mengurangi pemakaian narkoba dan lainnya.
Efektivitas operasi itu patut dipertanyakan. Kegiatan berulang-ulang
belum memberikan efek nyata. Makin dilarang malah kian merambat. Makin
kerap operasi, makin lancar pasokan sopi ke berbagai kota.
Seorang rekan penggemar sopi kepala punya
kerinduan kecil. Kalau miras lain seperti bir, anggur, JR dan sebagainya
memiliki agen penyalur berizin resmi dari pemerintah, mengapa sopi atau
moke tidak? Dia merindukan di berbagai kota NTT ada rumah sopi atau
kedai moke. Modal tradisi ada. Tinggal pengembangan saja, misalnya ambil
format Pak Laru di Timor dengan sentuhan manajemen profesional.
Agen resmi sopi dan moke justru memudahkan kerja
polisi. Agen itulah yang bangun jaringan bisnis dengan produsen sopi
atau moke di berbagai pelosok NTT. Sopi yang dijual tentu memenuhi
syarat kesehatan dan aktivitas rumah sopi taat pada hukum. Bila ada yang
mabuk dan buat onar, polisi enteng menguber biangnya.
Ah, indah nian bila setiap kota di NTT punya
rumah sopi berizin. Makin lengkap jika muncul merk sopi lokal yang
dipatenkan. Misalnya, sopi cap kembo atau moke cap wonge. Tuan dan puan
yang ingin mengecap sopi kepala tidak perlu pening meracik sendiri yang
belum tentu sedaap!
Kalau kita di sini sejak lama mengimpor bir dan
anggur, mengapa tidak suatu hari nanti Flobamora mengekspor sopi kepala
campur madu, telur dan tangkur buaya? (dionbata@yahoo.com)
Pos Kupang edisi Senin, 3 Agustus 2009 halaman 1