
"KALIAN wartawan tahu apa tentang prosedur kerja birokasi?
Birokrasi punya ketentuan dan prosedur baku yang harus ditaati tetapi
tidak gampang. Jadi, jangan salahkan pemerintah terus kalau realisasi
proyek di NTT rendah. Kami kerja keras sesuai prosedur. Tidak boleh
keluar dari itu!"
Pesan singkat yang cukup menohok itu masuk ke ponselku akhir pekan lalu.
Beta tersenyum setelah melihat pengirimnya. Ah, ternyata pesan dari
seorang teman karib yang tergolong pejabat teras dalam lingkungan
pemerintaan daerah. Dia termasuk eselon kelas kakap yang bersentuhan
langsung dengan berbagai keputusan penting tentang kebijakan publik.
Mengingat pertemanan kami yang telah lama, dia biasanya berkata jujur.
Kalau tidak suka dia kemukakan secara lugas. Dan, kali ini dia merasa
agak tersinggung atas sorotan media massa tentang realisasi proyek yang
rendah di beranda Flobamora. Tersinggung karena dia menilai media seolah
menimpakan kesalahan itu semata kepada pemerintah. Beta membalas
pesannya dengan kalimat singkat, padat dan jelas. "Bagus kalau bung
tersinggung. Hati dan nalarmu masih normal sebagai pamongpraja!" Sontak
ponselku berdering. Tak ada kata-kata. Di ujung sana dia sedang ngakak
sendiri. Kena dia. Hahaha...
Begitulah tuan dan puan. Hari-hari belakangan ini
mungkin ada seseorang atau sekelompok orang yang terganggu. Bahkan
tersinggung dengan warta rendahnya realisasi fisik proyek di berbagai
kabupaten/kota di NTT. Baiklah bila tersinggung demi perbaikan kinerja
di masa depan. Kalau tersinggung dengan anggapan bahwa media menyentuh
sisi salah atau benar, jelas keliru. Toh media massa bukan hakim yang
memvonis. Anak kecil pun tahu media massa sesuai peranan dan fungsinya
di bawah payung Undang-Undang Pers sekadar mengungkap fakta, menunjuk
data. Fakta tak terbantah betapa di beranda Flobamora tercinta penyakit
klasik tahunan itu masih saja menyembul dengan riang.
Dan, data membuktikan realisasi proyek tahun 2009
di banyak kabupaten/kota masih di bawah 50 persen. Angka tertinggi
sekitar 70 persen. Salah satu SKPD di Sumba bahkan realisasinya baru
mencapai 5,18 persen. Bayangkan tuan dan puan. Dengan waktu tinggal
sebulan menuju ujung 2009, realisasi 100 persen merupakan harapan sulit
terwujud bukan? Harapan rakyat yang sia-sia.
Ironis memang. Saban tahun semua daerah
berlomba-lomba berusaha mendapatkan alokasi DAU dan DAK yang besar
jumlahnya. Perolehan DAU/DAK yang besar selalu dibangga-banggakan
sebagai prestasi. Setiap daerah pun tak kenal letih memeras keringat
rakyat lewat aneka pungutan dan retribusi agar PAD kian membengkak dan
postur APBD subur dan tambun.
Eh, ketika uang itu terkumpul dan hendak
dikembalikan kepada rakyat melalui proyek pembangunan, pelaksanaannya
setengah hati, cara kerja mati angin, realisasi angin-anginan. Dan,
pengguna anggaran tak merasa bersalah. Yang salah cuma kambing hitam
seperti prosedur birokrasi tadi. Dewan yang terhormat pun tetap merasa
terhormat meski pengawasan tidak jalan. Sebagian bahkan malas tahu. Cuek
bebek. Tidak naik darah (baca: marah) meski berulang dikibuli. Silpa
makin besar diklaim sebagai sukses efisiensi dana. Luar biasa
Flobamora. Punya uang, tapi tak cakap mengelola. Disapa begitu sontak
tersinggung dan berang.
Bicara prosedur, kerja apa di bumi ini tanpa
prosedur? Sekadar pasang tali sepatu atau tali lain, membuka celana
dalam atau celana luar pun ada prosedurnya. Jadi, mengapa
kambinghitamkan prosedur? Jika prosedur menghambat, kenapa tidak
ditebas? Sesederhana itu kok urusannya. Idealnya yang enteng jangan
dipersulit. Teringat kenangan mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, birokrasi kita mengutamakan prosedur bukan hasil
akhir.
Belum lama ini beta urus legalisir dokumen
penting dan mendesak. Dokumen itu perlu tanda tangan basah kepala kantor
yang punya otoritas.Apa yang terjadi? Beta menunggu seminggu lebih
gara-gara pejabat tukang paraf (sebelum dokumen ditandatangani kepala)
sedang tugas ke luar kota. Kepala Kantor ada, tetapi dia tak mau tanda
tangan karena belum diparaf. Prosedurnya begitu. Mau apa lagi?
Masuk akal bila salah satu penyebab lambannya
pelaksanaan proyek karena para kontraktor cukup dipusingkan oleh
prosedur yang berbelit-belit semacam itu. Belum lagi intervensi yang
kuat kuasa, tarik-menarik kepentingan elite serta upaya sadar menahan
lama agar menjelang deadline proyek itu di-PL-kan saja. Spirit
pelayanan baru sebatas pemanis bibir, tidak dalam praktik nyata.
Siapa lagi penyulam benang kusut yang lain? Bukan
orang lain. Mereka adalah para kekasih kita wakil rakyat terhormat yang
tuan dan puan pilih. Entah mengapa kalau bahas anggaran, mereka rapat
lamaaaaa sekali! Beda kalau rapat agenda lain. Jarang terjadi
pembahasan APBD tepat waktu yaitu bulan Desember sudah ketuk palu.
Selalu saja molor bahkan sampai bulan ketiga tahun anggaran berjalan.
Nah, kita titip kepada DPRD yang baru bekerja
sekarang dengan semangat empat lima. Kalau bisa, bapa ibu dorang
disiplinkan diri. Kalau rapat, ya rajin-rajinlah datang ke ruang sidang
bawa memang dengan konsep jelas biar rapat efisien- efektif. Tidak
perlu bertele-tele sekadar perang kata-kata, perang interupsi dan lain-
lain yang tidak penting. Kalau Dewan telat mengetuk palu, eksekutif
selaku eskekutor proyek pun terlambat bekerja. Hasil akhirnya mudah
ditebak.
Namun, tidak semua realisasi penyerapan anggaran
di beranda Flobamora berlabel buruk rupa. Ada kisah sukses tahunan
yaitu anggaran selalu seratus persen penyerapannya, misalnya pos belanja
rutin, belanja administrasi umum, perjalanan dinas dan lain-lain.
Sekalipun waktu sangat mepet, penyerapannya bisa digenjot menuju 100
persen dalam tempo sesingkat-singkatnya. Jarang nian silpa bersumber
dari pos perjalanan dinas. Apakah dengan begitu pemerintah boleh disebut
ingat diri? Husss! Hati-hati bicara. Ada yang bisa tersinggung! (dionbata@yahoo.com)
Rubrik Beranda Kita edisi Senin, 23 November 2009 halaman 1