
BARU sekitar lima menit take off dari Bandara Aroeboesman Ende di
pagi yang cerah itu, Pilot Agus Maaruf tiba-tiba melihat ada yang aneh
dengan mesin sebelah kanan. Rupanya oli bocor. Keputusan cepat dan tepat
mesti diambil segera sebab oli bocor dapat menimbulkan kebakaran mesin.
Agus mematikan baling-baling kanan lalu putar haluan. Pesawat kembali
menukik menuju Aroeboesman dan mendarat dengan selamat.
Puji Tuhan! Namun, aroma panik dan cemas tetap menghiasi wajah 48
penumpang tujuan Kupang saat mereka turun dari tangga pesawat. Memang
sulit membayangkan apa yang terjadi seandainya pilot Agus salah bikin
keputusan di atas ketinggian 4.000 kaki. Boleh jadi Kamis 22 Oktober
2009 itu akan menjadi hari kelabu di beranda Nusa Tenggara Timur. Bila
Agus kurang cermat, mungkin malam kelam menghiasi langit Flobamora yang
selama lima tahun terakhir “dimanjakan” TransNusa, maskapai penerbangan
yang dioperasikan putra-putri daerah tercinta.
Terima kasih untuk TransNusa yang mengutamakan
keselamatan manusia ketimbang uang. Safety First. Itulah prinsip yang
mesti dijunjung tinggi maskapai penerbangan. Pesawat onar jangan dipaksa
terbang karena taruhannya adalah nyawa anak manusia.
Ya, tuan dan puan agaknya maklum bahwa pada 22
Oktober 2009, manajemen TransNusa mengalami masalah dengan pesawat yang
selama ini menjadi jembatan udara Flobamora. Selain pesawat jenis
Fokker 50 (F-50) yang mengalami gangguan mesin di Ende, dua pesawat
lainnya juga mengalami kondisi tidak enak badan di Kupang dan Denpasar.
Praktis sejak itu penerbangan TransNusa ke berbagai kota di NTT lumpuh.
Dalam empat hari terakhir terasa betul NTT
kehilangan TransNusa. Pesawat F-50 dan ATR-42 yang biasanya sepanjang
hari membawa ribuan manusia yang bepergian ke berbagai kota di NTT dan
Nusa Tenggara kini parkir di apron menjalani perbaikan dan perawatan.
Begitu banyak orang kehilangan kesempatan bepergian untuk menuntaskan
beragam urusan penting dan mendesak. Begitu banyak orang kehilangan
nafkah harian. Kerugian ekonomis jelas dan tegas. Dampak psikologis
apalagi. Mau bilang apa, sarana transportasi sama dengan urat nadi. Bila
urat nadi putus, siapa pun tak berdaya.
Beranda Flobamora sungguh bermuram durja. Betapa
tidak. Gangguan yang menimpa tiga pesawat TransNusa Air Services terjadi
bersamaan dengan kondisi transportasi laut NTT yang dapat dilukiskan
sedang ”cuti besar” untuk tujuan sama yakni perawatan badan. Sudah
beberapa pekan sebelumnya, kapal-kapal Pelni tidak beroperasi di NTT.
Belum ada kepastian kapan kapal-kapal Pelni kembali beroperasi di sini.
Juga belum ada kepastian kapan ketiga pesawat TransNusa selesai
diperbaiki dan kembali melayani rute-rute antardaerah di NTT.
Kini, moda transportasi laut di propinsi yang
sedang diperjuangkan menjadi propinsi kepulauan tinggal kapal-kapal feri
yang dikelola ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan). Sedangkan
transportasi udara antar-wilayah di NTT nyaris lumpuh. Satu-satunya
andalan NTT adalah pesawat Merpati jenis F-100 yang menerbangi rute
Kupang-Maumere-Waingapu-Tambolaka.
Kapasitas Merpati jelas tidak sanggup memenuhi
permintaan sangat tinggi dari berbagai daerah di NTT. Sontak mendadak
Flobamora seolah kembali ke masa lalu. Masa lalu yang kelam ketika dalam
jagat penerbangan daerah ini diplesetkan dengan analogi: Masuk Gampang,
Susah Keluar. Masuk ke NTT mudah saja, tetapi untuk keluar dari sana
susah setengah mati lantaran pesawat terbatas.
***
WAKIL rakyat NTT yang masih segar bugar hasil
Pemilu 2009 merespons cepat masalah yang menimpa TransNusa. Tidak
main-main, respons itu disuarakan tiga pimpinan fraksi besar di DPRD NTT
dalam jumpa pers, Jumat (23/10/2009). Jumpa pers di ruang rapat komisi
DPRD NTT dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar, Drs. Hendrik Rawambaku,
Ketua Fraksi PDIP, Drs. John Umbu Deta dan Ketua Fraksi Partai Demokrat,
Gabriel Suku Kotan, S.H.
DPRD berkata lantang dan masuk akal. Demi
kelancaran transportasi udara di NTT, pemerintah propinsi perlu
merealisasikan pengadaan pesawat udara. Bersama pemerintah
kabupaten/kota, NTT sesungguhnya mampu beli pesawat udara. Dengan
armada penerbangan sendiri, maka tidak akan terjadi monopoli harga tiket
seperti selama ini. Jika keuangan daerah belum memungkinkan untuk beli
pesawat, pemerintah propinsi perlu Kerja sama Operasional (KSO) dengan
maskapai penerbangan untuk mengatasi kendala transportasi udara di NTT.
Sungguh ide bernas meski tidak baru sama sekali
mengingat beli pesawat itu sudah lama jadi wacana dan wacana.
Satu-satunya titik lemah Flobamora belum berani mengeksekusi. Ketika
TransNusa mengoperasikan pesawat milik Riau Airlines dan Trigana Air
mestinya mata NTT terbuka. Tetapi yang terjadi sebaliknya. Pejam makin
lama. Soal sharing dana pemerintah propinsi dan kabupaten/kota untuk
beli pesawat tergantung tiga huruf, mau! Mau atau tidak?
Kalau tidak mau, ya sudah. Kalau mau, na atur
sudah. Mumpung anggota Dewan Yang Terhormat segera bahas RAPBD 2010.
Misalnya harga satu unit pesawat F-50 (nol kilometer) Rp 100 miliar,
tinggal dibagi merata atau proporsional ke setiap pemerintah
kabupaten/kota dan propinsi. Ada 42 pemerintah kabupaten/kota dan
propinsi di NTT. Jatah setiap daerah rasanya tidak terlalu besar
dibandingkan total gelontoran DAU dan DAK saban tahun. Bahkan bisa
diplot dari kue APBD saja. Toh bila dikalkulasi, masih lebih besar
nilai uang Silpa di tiap daerah.
Soal pengelolaan, percayakan saja pada ahlinya.
Manajemen TransNusa, misalnya, siapa berani meragukan profesionalisme
putra-putri NTT sebagai operator penerbangan? Sudah teruji dan terbukti
bertahun-tahun TransNusa cakap dan mampu mengoperasikan pesawat milik
daerah lain. Mau atau tidak, tinggal itu masalah Flobamora. Cuma tiga
huruf, tetapi susahnya bukan main untuk mencairkannya. Egoisme
”raja-raja” kecil di tiap daerah kerapkali menghambat niat maju atau
sekurang-kurangnya bisa berdiri sejajar dengan daerah lain.
Serahkan pada ahlinya itu memang penting.
Mengapa? Tuan dan puan kiranya belum lupa bahwa dalam hal beli-membeli
sarana transportasi, NTT ini sangat piawai dan sarat pengalaman.
Kepiawaian tiada duanya di dunia karena beli kapal laut untuk dilabuhkan
di pelabuhan. Kapal tak berlayar tidak diapa-apakan. Ribut sehari dua
lalu hilang bersama sang waktu berlalu. Yang diduga bersalah bebas hidup
merdeka. Tidak apa-apa karena di sini mengenal prinsip, itu kan
tanggung jawab bersama. Bersama-sama diam. Tidak penting uang rakyat
untuk beli kapal hasilnya tidak bermanfaat bagi rakyat!
Di kampung kita para koruptor tidak perlu lari
jauh lalu disebut buronan. Serahkan diri dengan ikhlas ke tangan polisi
dan jaksa. Tak perlu ragu, tak mesti cemas. Mengapa?
Ah, tuan dan puan jangan pura-pura tidak tahu.
Bukankah tempat paling aman bagi tersangka koruptor di negeri tercinta
justru di pengadilan? Kalau tidak aman untuk apa repot-repot bikin KPK
yang barusan dinistakan dengan kata-kata angkuh, cecak kok mau lawan
buaya? Hahaha... (dionbata@yahoo.com)
Beranda Kita edisi Senin, 26 Oktober 2009 halaman 1