SPANDUK dan baliho yang dipasang sekenanya saja di berbagai tempat umum di Kota Manado akan merusak keindahan kota. Pemerintah harus mengatur sebaik mungkin agar keberadaan spanduk dan baliho terlihat rapih dan tidak mengganggu kenyamanan warga kota. Siapa pun agaknya setuju dengan pandangan Diandra Gabriela Nelwan ini.
Duta anti narkoba 2010 itu merasa kurang nyaman melihat baliho atau spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya. "Melihat baliho atau spanduk yang dipasang sembarangan membuat saya merasa sangat terganggu, karena merusak pemandangan," ujar wanita kelahiran Manado 15 April 1991 itu.
Menurut warga Airmadidi ini, baliho dan spanduk juga penting untuk menginformasikan suatu event kepada warga kota. Tetapi kalau untuk mengucapkan selamat cukup melalui media massa. "Kecuali untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang suatu event, " ujar Noni Sulut 2010 ini.
Diandra mengatakan, pemasangan baliho atau spanduk harus mendapat izin dari pemerintah agar penempatannya disesuikan dengan ketentuan. "Pemerintah juga harus menetapkan tampat khusus untuk pemasangan baliho dan spanduk agar tertata dengan rapi, " ujar gadis yang akrab disapa Gabby ini.
Diandra setuju langkah pemerintah menertibkan baliho atau spanduk yang tidak memiliki izin. "Pemerintah harus tegas menertibkan tanpa pilih kasih. Jadi siapapun yang melanggar peraturan dengan tidak memiliki izin patut diberi ganjaran, " ujar penggemar olahraga renang tersebut.
Diandra mengatakan, masyarakat juga berperan penting dalam membangun Kota Manado agar terlihat lebih cantik dan nyaman. "Perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Manado yang indah," kata wulan Minahasa 2009 ini. (joice hape)
Tribun Manado 12 April 2012 hal 1