* Limbah Medis Dibuang Sembarangan
* Dinkes Manado Baru Tahu
MANADO, TRIBUN - Kepala Dinas Kebersihasan dan Pertamanan Kota Manado
Julises Oehlers merasa kecolongan dengan aksi pembuangan sampah medis secara sembarangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sumompo. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Manado Robby Matto mengaku baru mendengar tentang hal itu.
"Padahal hal tersebut dilarang keras karena sampah medis sangat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar," ujar Julises Oehlers kepada Tribun Manado, Senin (19/3/2012). Oehlers mengatakan, petugas kebersihan selalu memantau aktivitas pembuangan sampah ke TPST Sumompo untuk mengetahui jenis sampah apa saja yang dibuang ke sana.
Petugas Dinas Kebersihan bertugas selama 24 jam untuk mengawasi pembuangan sampah di Sumompo. Pada siang hari mereka memantau sejak pukul 06.00 sampai dengan pukul 17.00 Wita. Sedangkan pada malam hari ada petugas yang rumahnya di dekat TPST Sumompo mengawasi siapa saja yang membuang sampah..
Namun, ia mengakui stafnya tidak dapat memeriksa semua kendaraan yang masuk ke TPST Sumompo. "Petugas kami tidak mungkin mengecek sampai ke dalam sampah yang dibuang," ungkapnya.
Khusus sampah medis, kata Oehlers, tidak boleh dibuang ke Sumompo melainkan harus dimusnahkan melalui alat khusus yaitu incinerator. Oehlers menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu kepada seluruh rumah sakit maupun instansi kesehatan agar tidak membuang sampah medis ke TPST Sumompo. "Laporan ini akan kami tindaklanjuti, yang membuang sampah medis akan kami tindak," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado Robby Matto mengaku baru mendengar adanya pembuangan sampah medis ke TPST Sumompo. Hal itu melanggar peraturan kesehatan. Ada sanksi tegas untuk pihak-pihak yang melanggar," tandasnya, Senin (19/3).
Namun, Robby bisa memastikan jika puskesmas di Manado tidak akan membuang sampah medis ke TPST Sumompo sebab saat ini di Manado ada dua incenerator yang mengelola sampah medis dari puskesmas, yaitu di Panniki dan Minanga. Walau demikian, Robby berjanji mencari tahu lembaga kesehatan mana yang membuang sampah medis ke TPST tersebut.
Anggota DPRD Manado Amir Liputo menyayangkan pihak yang membuang sampah medis ke TPA Sumompo. "Kami berharap agar Dinas Kebersihan dan Kesehatan menindak tegas pelaku pembuangan sampah medis tersebut," tuturnya.
Sanksi Pidana
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) langsung merespons adanya limbah medis yang dibuang secara sembarangan di TPST Sumompo. "Kalau dibuang sembarangan akan menimbulkan masalah baru di bidang kesehatan," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan B3 Sonny Runtuwene SE di ruang kerjanya, Senin (19/3).
Runtuwene menyesalkan sikap manajemen rumah sakit atau klinik di Manado yang membuang limbah medis secara sembarangan. Kata dia, semua bahan medik yang sudah terkontaminasi harus dimusnahkan. "Karena resiko tertular penyakit berbahaya itu sangat besar," kata Runtuwene.
Ia mengatakan, bukan hanya limbah medik saja, limbah klinis seperti perban yang berdarah atau potongan-potongan bekas operasi harus dimusnahkan lewat alat khusus. " Harus dimusnahkan dengan incinerator dengan kapasitas suhu bakar 1.000 derajat celcius. Kalau di bawah suhu tersebut limbahnya tidak akan hancur," kata Runtuwene.
Dikatakannya, harus dicari tahu siapa yang membuang sampah medis tersebut dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebutkan, pihak yang membuang sampah medis ke TPST Sumompo melanggar Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelohan lingkungan hidup. "Itu jelas sanksinya bagi orang atau usaha yang melakukan pencemaran lingkungan.
Sanksinya bisa pidana," tuturnya. Menurut Runtuwene, ke depan BLH Sulut akan menerapkan sistem pengawasan kinerja mulai dari perangkat kinerja rumah sakit.
"Kita akan lihat bagaimana pengolahan kawasan rumah sakit termasuk pembuangan limbah medisnya," kata Runtuwene.
Secara terpisah, Kepala Maintenance dan Ipal RS Advent Teling Mikael Terok mengatakan, selain wajib memiliki incinerator, setiap rumah sakit perlu memiliki manajemen pengelolaan sampah medis yang baik. "Penanganan sampah medis perlu didukung faktor sumber daya manusia, kesinambungan pembakaran, mekanisme maupun pengawasan di lapangan," katanya, Senin (19/3).
Menurut dia, banyak rumah sakit yang memiliki incinerator, tapi lalai melakukan pembakaran dikarenakan tidak ada pengawasan terhadap petugas di lapangan. "Jadi kembali lagi pada manajemen yang baik," ujarnya.
Untuk RS Advent Teling, ia mengaku masih menggunakan incinerator konvensional. Alat tersebut berbentuk tabung besi setebal 1,2 milimeter dengan tinggi 3 meter. "Saat pembakaran, sampah medis diisi lewat tungku depan dan dipanaskan hingga mencapai suhu 1.000 derajat," tutur pria berkulit putih ini. Dengan kapasitas satu kubik, incinerator di rumah sakit itu dapat menampung banyak sampah medis mulai dari kategori berbahaya hingga sangat berbahaya. "Mulai dari perban, masker hanskun, jarum suntik, jarum infus, botol infus hingga potongan jaringan abis operasi," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, ada dua petugas yang mengolah sampah medis. "Pembakaran biasanya dilakukan empat kali dalam seminggu, tergantung jumlah pasien yang menginap," kata Mikael. Seperti disaksikan Tribun Manado, alat tersebut berada di belakang rumah sakit dan jauh dari pemukiman penduduk. (erv/aro/art)
Yang Penting Dapat Uang
"SEBAGAI pemulung, saya hanya mengumpulkan barang-barang yang bisa dijual, tanpa mempertimbangkan resikonya karena yang terpenting adalah saya bisa mendapatkan uang."
Demikian pengakuan Hawa, pemulung di TPST Sumompo kepada Tribun Manado, Senin (19/3). Hawa mengaku, botol infus yang dia kumpulkan di TPA selanjutkan dijual kepada pengusaha pengumpul.
"Saya selalu mengumpulkan botol bekas infus, apalagi terbuat dari plastik harganya juga tinggi," kata Hawa. Soal resiko terserang penyakit yang berbahaya, Hawa mengatakan seharusnya pihak rumah sakit tidak membuang sampah medis yang berbahaya ke TPA. "Tugas rumah sakit untuk mencegah itu," katanya.
Pengumpul di TPA Sumompo, Tina (36), membenarkan bahwa dia membeli botol-botol plastik bekas termasuk infus dari pemulung. "Sebagai pengumpul, saya membeli plastik yang dijual oleh pemulung. Botol infus dicampur dengan botol plastik lain, " demikian Tina.
Seperti diwartakan kemarin, pemulung di TPST Sumompo Manado, Lina (30), Sabtu (17/3), mengaku sering menemukan jarum suntik dan bahkan botol infus yang masih berisi darah. "Jari saya pernah tertusuk jarum suntik, sampai bengkak. Saat itu saya minum antibiotik selama satu minggu. Saya berharap pihak rumah sakit tidak membuang limbah ke sini karena di sini juga banyak anak kecil, " ujar Lina Anak-anak kecil itu ada yang bermain-main, ada pula yang membantu orangtuanya memungut sampah untuk dijual kembali.
Pemulung lainnya, Ratna Taasuwi (44) pun mengaku pernah tertusuk jarum suntik, pada saat mengumpulkan plastik di tumpukan sampah. "Selain jarum suntik, saya juga melihat botol-botol obat. Semuanya dicampur menjadi satu dengan sampah yang lain, " ungkap Ratna
Rekan Lina dan Ratna yakni Lus (36) mengatakan, hampir setiap hari ada satu mobil boks yang membawa limbah rumah sakit. Jarum suntik, sisa obat, dan botol infus dicampur dengan sampah-sampah yang lain, sehingga sulit dibedakan. (jhp)
Tribun Manado 20 Maret 2012 hal 1